Jerusalem (ANTARA News/AFP) - Israel telah menyaplok sekitar 20 hektar (50 are) tanah Palestina di Tepi Barat dalam rangka memberikan status resmi kepada pos permukiman terluar, kata kelompok pengamat permukiman Oeace Now pada Jumat.
Dalam sebuah laporan di situsnya, Peace Now mengatakan, tanah milik Desa Palestina Karyut, dekat Ramallah, disita oleh Israel untuk "melegalkan" pos terluar permukiman kucing liar Hayovel, yang dibangun pada tahun 1998.
Dalam sebuah pernyataan kebijakan kunci 2009 Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berjanji, bahwa sampai kesepakatan perdamaian akhir dengan Palestina tercapai pun "kita tidak memiliki niat membangun permukiman baru atau mengambil alih lahan tambahan untuk permukiman yang ada."
Peace Now mengatakan tanah di Karyut itu disesuaikan bulan lalu berdasarkan undang-undang kerajaan Utsmani pada 1889, yang memerintah daerah tersebut pada saat itu dan membiarkan penyitaan tanah yang tidak digarap selama beberapa tahun berturut-turut.
"Selama bertahun-tahun Israel menggunakan metode ini untuk mengambil alih 16 persen ...wilayah Tepi Barat dan kemudian dialokasikan kepada para pemukim Yahudi," katanya.
Surat kabar Haaretz mengatakan, terakhir kali prosedur digunakan adalah pada 2008, ketika dua hektar (lima are) tanah dicaplok Israel untuk membangun sebuah pom bensin di dekat permukiman Betar Illit.
Lebih dari 300.000 pemukim tinggal di Tepi Barat yang diduduki Israel dan 200.000 lainnya tinggal di kantong-kantong Jerusalem timur Arab terutama di antara 270.000 Palestina.(*)
(Uu.H-AK/B002)
LSM : Israel Caplok Tanah Palestina untuk Permukiman
8 Juli 2011 23:07 WIB
Bendera Palestina (FOTO. ANTARA/Istimewa)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: