Jakarta (ANTARA News) - Jumlah saksi kasus korupsi yang ditangani Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meningkat cukup tajam, kata Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani.

"Jumlah saksi korupsi yang LPSK tangani meningkat cukup tajam, dampaknya juga telah dirasakan. Hal ini terbukti dari sejumlah vonis hakim terhadap beberapa kasus yang ditangani LPSK," katanya di Jakarta, Jumat terkait rencana pertemuan jajaran LPSK dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut dia, peran dan fungsi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejalan dengan komitmen Presiden untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi dan akan bekerja keras dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN. Hal ini sesuai pidato Presiden pada 20 Oktober 2009.

"Prioritas kerja LPSK terhadap saksi kasus korupsi, pencucian uang dan kasus besar lainnya, akan berdampak terhadap penyelamatan uang negara secara signifikan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

Adanya prioritas kerja yang mendukung program Pemerintahan SBY ini diharapkan mendapat dukungan signifikan dari Presiden.

"Komitmen semua pihak terutama Presiden pasca pertemuan, diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pemberian perlindungan saksi dan korban di Indonesia ke depan," ujar Lies Sulistiani.
(*)