Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka setelah mendapat beberapa sabetan senjata tajam, dan mereka melakukan aksinya dengan memanfaatkan media sosial untuk saling menantang.

"Tersangka tawuran yang kita tangkap ada enam orang, ini baru satu kelompok, karena melakukan penganiayaan," kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Selasa.

Baca juga: Polisi diharapkan tingkatkan patroli di lokasi rawan tawuran pelajar

Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto, yang mengeroyok korbannya. Tawuran terjadi setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial.

Baca juga: Ini penegasan JPPI terkait peran wali murid antisipasi tawuran pelajar

Setelah beberapa kali melayangkan tantangannya para tersangka ini baru merespons, dengan mengajak tawuran di salah satu tempat di Cirebon. "Kejadian itu terjadi pada Minggu (23/1) sekitar jam 02.00 WIB dinihari," katanya.

Baca juga: Kemarin, Penusukan TNI hingga polisi tangkap remaja hendak tawuran

Ia melanjutkan setelah bertemu di tempat yang telah disepakati, kemudian kelompok korban melarikan diri, selanjutnya para tersangka mengejar.

Setelah itu, kata dia, dari keterangan tersangka korban turun dari motor sambil mengayunkan celurit ke arah tersangka, namun berhasil ditangkis dan terjadilah perkelahian.
"Korban kalah, sehingga langsung dikeroyok para pelaku," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap remaja hendak tawuran bawa senjata tajam di Pademangan

Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka bacok di beberapa anggota tubuh, bahkan korban mendapatkan jahitan sebanyak 100 lebih. "Korban mendapatkan jahitan sebanyak 100 lebih, karena luka cukup parah," ujarnya.