Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) meresmikan laboratorium kimia dan mikrobiologi yang bertepatan dengan peringatan 33 tahun lembaga pemeriksa halal tersebut.

"LPPOM MUI telah meningkatkan layanan laboratorium halal terbaru, yakni dengan laboratorium kimia dan mikrobiologi yang diresmikan pengoperasiannya bersamaan dengan tasyakur milad ke-33 tahun LPPOM MUI," kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati dalam peringatan ke-33 LPPOM MUI yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Direktur Operasional LPPOM MUI Sumunar Jati menjelaskan peresmian laboratorium kimia dan mikrobiologi ini semakin menegaskan peran LPPOM yang tidak hanya menawarkan layanan pengujian kehalalan suatu produk, juga termasuk pengujian dalam aspek mutu dan keamanan.

Laboratorium ini akan melengkapi layanan yang sudah ada sebelumnya seperti alat gas kromatografi untuk pengujian etanol, pengujian DNA secara waktu langsung (Real Time) PCR, dan pengujian etanol-metanol serta porcine detection kit.

Baca juga: LPPOM MUI: Babel tuan rumah Kongres Halal Internasional 2022

Baca juga: BPJPH akan meratifikasi sistem jaminan produk halal



Laboratorium kimia dan mikrobiologi dapat dimanfaatkan untuk pengujian kandungan zat seperti proksimat, gula pereduksi, boraks, formalin, hingga asam lemak, termasuk berbagai jenis bakteri seperti E.Coli, coliform, salmonella, hingga enterobactericeae.

"Kita tahu halal thayyib tidak sekedar mutu. Kalau mutu ini mengikuti satu standar tertentu dalam rangka kepuasan pelanggan kita, halal thayyib tentunya mengikuti aturan Sang Pencipta yang telah tersebut dalam Al Quran. Dan kita juga mengikuti aturan dari Fatwa MUI," kata Sumunar.

Selain meresmikan laboratorium, LPPOM MUI juga meluncurkan layanan baru, yaitu Oligo-LS (Online Registration and Laboratory Services). Oligo-LS ini merupakan sistem registrasi pengujian daring yang bisa diakses melalui laman e-halallab.com, sehingga pelayanan dapat diberikan secara waktu langsung (real time) dan dapat dilakukan di mana saja.

"Jadi, layanan online ini digunakan untuk uji lab, real-time tracking process, download hasil uji (CoA) hingga update layanan terbaru," demikian Sumunar Jati .

Baca juga: LPPOM MUI: Kebebasan memilih produk halal merupakan bentuk kemerdekaan

Baca juga: Wapres: Label halal penting untuk jamin produk sesuai syariat

Baca juga: MUI berkomitmen jaga substansi produk halal di Indonesia

Baca juga: LPPOM MUI permudah sertifikasi halal untuk UMK