Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengaku kewalahan saat berusaha menghalau massa pengeroyok seorang pria lanjut usia berinisial WH (89) di Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat peristiwa pengeroyokan terjadi, dua anggota tim patroli Polres Metro Jakarta Timur berada di lokasi.
"Tapi karena jumlah massa yang banyak, lebih banyak dari anggota. Anggota cuma satu mobil yang melakukan pengejaran dari belakang untuk melerai ini," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Endra menambahkan bahwa tim patroli yang menaiki satu mobil Patroli Komando (Patko) tersebut sudah mencoba menghalau massa saat kejadian pada Minggu (23/1) pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Polisi ungkap motif tersangka pengeroyokan lansia karena terprovokasi
Namun, karena jumlah anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur tidak sebanding dengan banyaknya massa akhirnya tak dapat mencegah mereka merusak mobil Toyota Rush berpelat B 1859 SYL tersebut.
"Karena situasi yang tidak terkendali dan juga massa yang banyak. Dengan situasi emosional yang tidak terkendali karena mereka terprovokasi ini terjadilah tindak pidana kekerasan," ujar Zulpan.
Meski mengakui kewalahan, Zulpan mengatakan anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur sudah bertindak seusai prosedur operasional standar (standar operasional prosedur/SOP) saat mencoba menghalau massa.
Dia menyebut sebelum WH dikeroyok, anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur sempat mengeluarkan tembakan peringatan gas air mata.
Baca juga: Polisi tetapkan lima tersangka pengeroyokan lansia di Cakung
"Tentunya ini jadi pembelajaran buat kita juga. Bahwa dampak daripada main hakim sendiri ini mengakibatkan meninggalnya seseorang, itu yang pertama," kata Zulpan.
Polisi akui kewalahan halau massa pengeroyok lansia di Cakung
25 Januari 2022 14:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam rilis kasus pengeroyokan lansia di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (25/1/2022). ANTARA/Yogi Rachman.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: