Jakarta (ANTARA News) - PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI), agen tunggal pemegang merek (ATPM) Kawasaki, memastikan model KLX250 yang dipasarkan di Indonesia bebas dari penarikan (recall).

"Jumlah yang dijual di Indonesia tidak sebanyak di Amerika Serikat. Dari hasil-hasil pengecekan unit di Indonesia, penarikan itu tidak diperlukan," ujar Market Service Department Head KMI, Reiner Sitorus, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Sitorus menjelaskan, KMI akan melakukan pengecekan saat konsumen KLX melakukan servis rutin di bengkel resmi Kawasaki. Ini merupakan langkah antisipasi KMI untuk memastikan kendaraan konsumen aman dikendarai.

Dia mencatat, dari 2008 sampai pertengahan 2011, populasi KLX-250 hanya sedikit, yakni 400 unit. Jumlah ini jauh di bawah KLX-150 yang harganya lebih murah dibanding KLX-250. Untuk wilayah Jakarta, KLX-250 dibanderol Rp 58,25 juta, sementara KLX-150 Rp 22,2 juta. Seri KLX merupakan motor jenis trail.


Badan Keselamatan Lalu Lintas dan Jalan Raya Amerika atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) seperti dikutip Motorcyle menarik 9.460 unit Kawasaki KLX250, karena memiliki risiko kebocoran tangki bensin yang sangat berbahaya. Model yang ditarik adalah tahun produksi 2009 dan 2010.

Risiko kebocoran tangki tersebut timbul karena ada bagian tangki yang kemungkinan tidak tertahan oleh bagian penahan yang telah dirancang oleh Kawasaki. Dengan demikian, tangki bisa bersentuhan dengan rangka motor, sehingga bisa berakibat pada keretakan dan kebocoran bahan bakar.

Masalah ini pertama kali dilaporkan pada bulan 2010 oleh distributor Kawasaki di Jepang. Kemudian, Kawasaki melaku penyelidikan pada Juni 2010 menyusul tiga insiden yang dilaporkan. Pada Februari 2010, Kawasaki menerima enam laporan yang memicu perusahaan mencari tahu penyebab kebocoran bahan bakar.

Di Amerika, bila kebocoran tangki motor terdeteksi, pihak dealer akan mengganti tangki tersebut dengan yang baru. Dealer juga memasang karet peredam untuk memastikan tangki tetap berada di tempat yang semestinya.


(ANT.PSO-258)