Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat telah menandatangani surat pemecatan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Surat pemecatan sudah diteken Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono kemarin," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ruhut mengatakan, khusus untuk Nazaruddin, partainya tidak menunggu proses hukum inkrach. Sebab apa yang dilakukan mantan Bendahara PD tersebut sangat memalukan.

"Anggota Dewan Kehormatan dibikin gerah dan marah," kata Ruhut.

Apa yang dilakukan oleh DPP PD, kata Ruhut, juga akan berlaku bagi kader PD lainnya bila membuat malu partai.

"Kalau dia tidak patuh akan di PAW," pungkasnya.

(Zul)