Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) memastikan optimalisasi pelaksanaan pembinaan mental spiritual dan keagamaan para narapidana melalui berbagai program.

"Pemasyarakatan memiliki tiga pilar utama unsur pembinaan, yakni warga binaan pemasyarakatan, petugas, dan masyarakat," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Penguatan pembinaan mental dan spiritual para warga binaan pemasyarakatan dilakukan Kemenkumham melalui perjanjian kerja sama dengan Pengasuh Pesantren Indonesia dan Yayasan Mahanaim Mulia Indonesia.

Baca juga: Kemenkumham pindahkan dua narapidana bandar narkoba ke Nusakambangan

Menurut dia, ketiga komponen tersebut harus saling mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan reintegrasi yang baik bagi warga binaan.

"Menjadikan warga binaan yang telah salah jalan menjadi manusia yang lebih baik hingga dapat kembali lagi ke masyarakat," kata Reynhard.

Baca juga: Kemenkumham tegaskan dukungan penuh upaya pemerintah berantas narkoba
Baca juga: Dirjen PAS tegaskan petugas terlibat narkoba dikirim ke Nusakambangan


Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tedjo Harwanto mengatakan banyak inovasi dan program pembinaan bagi para narapidana di Lapas Pemuda Tangerang.

Bahkan, kata dia, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang seakan tidak terlihat seperti lapas akan tetapi lebih mirip layaknya kampung karena bervariasinya program pembinaan dan keasrian tempat.