Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah agar mampu menekan potensi tindak pidana korupsi seminimal mungkin.

"Saya sekadar mengingatkan, tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita," katanya saat Rapat Kerja Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dari Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Dengan menekan korupsi, menurut dia, pemasukan negara dan pendapatan asli daerah bisa meningkat.

"Kalau pemerintahan kita bersih, pasti akan membuat pemasukan negara dan pendapatan asli daerah meningkat," kata Tito.

Baca juga: Mendagri ingatkan pemda percepat belanja daerah

Tito mengatakan kasus korupsi yang terungkap dengan ditangkapnya para kepala daerah yang semakin banyak akhir-akhir ini akan berdampak pada sistem pemerintahan.

Apalagi kejadian korupsi bisa memengaruhi kepercayaan publik kepada pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, katanya.

"Persoalan seperti masalah kesejahteraan tentu bisa diatasi dan turut memengaruhi upaya pencegahan korupsi," jelas dia.

Baca juga: Mendagri minta Kepri permudah izin berusaha

Selain Sri Sultan dan Wagub DIY KGPAA Paku Alam X yang mengikuti raker secara daring, hadir pula secara daring, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pada pertemuan kali ini, baik Mendagri, KPK maupun LKPP memberikan penjelasan terkait upaya untuk melakukan pencegahan tindak korupsi.

Pada prinsipnya, kata dia, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan Kemendagri dan KPK untuk bagian yang rawan tindak korupsi.

“Yang pertama dan yang paling rawan itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa," kata dia.

Baca juga: Mendagri apresiasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kepri

Ia mengatakan agar tidak memunculkan potensi korupsi, maka pengadaan barang dan jasa harus lebih mengedepankan dengan cara-cara elektronik agar tidak perlu ada tatap muka yang terlalu banyak antara penyedia barang/jasa dengan pemerintah atau pejabat.

Aji menambahkan hal rawan korupsi lainnya terkait dengan jual/beli jabatan.

Menurut Aji, dalam hal ini semua pihak harus sama-sama mempunyai integritas, baik yang akan menjabat maupun yang menentukan jabatan.

Proses yang dijalankan, kata dia, harus dilakukan secara transparan.

"Untuk itu, kita di daerah diminta melakukan berbagai macam kebijakan terkait dengan sistem. Kalau sistem diperbaiki, maka diharapkan akan mengurangi kesempatan maupun kemungkinan terjadinya korupsi," kata dia.