Mamuju (ANTARA News) - PT Asuransi Kesehatan Cabang Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat diminta untuk mengembalikan kerugian daerah yang ditimbulkann atas kerjasamanya dengan Pemerintah Kabupaten Polman.
"Kepala RSUD Kabupaten Polman telah mengakui jika PT Askes menimbulkan kerugian daerah setelah melakukan kerjasama dengan Pemkab Polman senilai Rp200 juta melalui APBD Polman," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulbar (Lak-Sulbar), Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Kamis.
Dia mengatakan, kerugian yang dialami Pemkab Polman setelah bekerjasama dengan PT Askes dianggap telah merugikan Pemkab Polman dan hanya menguntungkan PT Askes.
"PT Askes dianggap telah menimbulkan kerugian keuangan pemerintah di Polman, karena perusahaan asuransi ternama di Indonesia tersebut tidak melayani semua masyarakat miskin di Polman," katanya.
Padahal, lanjutnya, PT Askes yang telah menjalin kerjasama dengan pemerintah di Polman berkomitmen melayani akses kesehatan seluruh masyarakat miskin di Polman tanpa terkecuali dengan memberikan jasa pelayanan kesehatan.
Tetapi nyatanya lanjut dia, perusahaan itu hanya melayani sebagian saja masyarakat berdasarkan data jumlah penduduk miskin yang didatanya sendiri, melalui data program jaminan kesehatan masyarakat umum (PJKMU) yang ternyata data itu tidak mendata seluruh masyarakat di Polman.
Sehingga kata dia, Pemkab Polman mengalami kerugian karena tidak terlayaninya seluruh masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan medis di RSUD Kabupaten Polman berdasarkan klaim jasa pelayanan yang sebelumnya disanggupi PT Askes dari kerjasama itu.
"Perusahaan itu tidak melayani seluruh masyarakat miskin di Polman, akhirnya banyak masyarakat miskin terlantar tanpa pelayanan medis di RSUD Polman, sehingga RSUD Polman yang menanggung pembiayaan masyarakat miskin itu," ucapnya.
Ia mengatakan, karena pemerintah di Polman melalui RSUD Polman yang mengambil alih pelayanan kesehatan masyarakat miskin Polman yang merupakan tanggungan PT Askes, sehingga Pemkab Polman rugi Rp200 juta karena APBD Polman harus digunakan melayani masyarakat miskin yang sesungguhnya masih menjadi tanggungan PT Askes itu.
Untuk itu, ia mengatakan, kerugian yang dialami Pemkab Polman akibat ulah PT Askes itu harus dikembalikan ke kas daerah agar pemerintah di daerah tidak lagi dirugikan.
"Kalau anggaran itu tidak dikembalikan maka sebaiknya aparat hukum segera bertindak agar kerugian yang ditimbulkan PT Askes tersebut tidak lagi terjadi, kerjasama yang ditimbulkan PT Askes harus disikapi agar perusahaan tersebut tidak lagi merugikan daerah ketika bekerjasama dengan pemerintah di daerah lain karena hanya akan merugikan masyarakat," ucapnya.
Ia mengusulkan agar PT Askes Cabang Kabupaten Polman disomasi Pemkab Polman karena dianggap merugikan setelah melakukan kerjasama.
"Kami usulkan agar Pemkab Polman melayangkan somasi terhadap PT Askes yang dianggap tidak bekerja sama dengan baik melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin di daerah itu," ujar Muslim Fatillah Azis. (MFH/F003/K004)
PT Askes Diminta Kembalikan Kerugian Pemkab Polman
7 Juli 2011 08:23 WIB
Ilustrasi Askes (FOTO.ANTARA/Grafis)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: