Jubir: Pemerintah terus perluas 3T hadapi orang tanpa gejala Omicron
24 Januari 2022 20:30 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro dalam Siaran Sehat Cegah Omicron, Tingkatkan Kewaspadaan Diri yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (24/1/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah terus memperluas testing, tracing, treatment (3T) untuk menghadapi orang tanpa gejala (OTG) yang terkena varian Omicron.
“Kita harus hati-hati. Kasus juga sudah mulai banyak dan penderita yang menderita Omicron juga sudah banyak,” kata Reisa dalam Siaran Sehat Cegah Omicron, Tingkatkan Kewaspadaan Diri yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Reisa menuturkan perluasan 3T khususnya pada rasio tracing tersebut, terus dilakukan mengingat banyak orang yang terkena Omicron, memiliki gejala ringan dan tidak memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara untuk mencari orang yang positif Omicron, pemerintah juga menggencarkan pelacakan sampai dengan orang-orang yang berhubungan maupun di lingkungan sekitar pasien yang terkonfirmasi positif, terutama di daerah Jawa dan Bali.
Baca juga: Pemkab Lamongan perketat masuknya Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Baca juga: Reisa: Kenaikan kasus COVID-19 sepekan alarm tingkatkan kewaspadaan
“Jadi ratio tracing harus ditingkatkan kalau sudah terkonfirmasi orang tersebut terinfeksi COVID-19 apapun variannya,” ucap Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu.
Untuk memaksimalkan fasilitas treatment, Reisa menjelaskan saat ini pemerintah telah memastikan ketersediaan obat dan oksigen medis bagi masyarakat dapat terpenuhi. Meskipun dirinya berharap dua hal tersebut tak digunakan dan tidak ada lagi penambahan kasus positif.
Kemudian sesuai dengan Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron, pemerintah turut memisahkan pasien Omicron sesuai dengan tingkat keparahan gejala.
Disebutkan bila pasien yang memiliki gejala sedang hingga berat, akan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sebaliknya, bila bergejala ringan atau tanpa gejala maka pasien dapat melakukan isolasi mandiri atau mengikuti isolasi terpusat.
Pemerintah turut menjamin ketersediaan ruangan pada isolasi terpusat dan meningkatkan rasio tempat tidur bagi pasien COVID-19, sembari menggencarkan akses telemedicine.
Meskipun sejumlah strategi telah diupayakan, dirinya berharap perluasan vaksinasi lengkap dan penguat dapat lebih digencarkan, sehingga Omicron tak menyebar di dalam masyarakat.
“Menghadapi varian Omicron ini, tentu perluasan cakupan vaksinasi lengkap dan percepatan vaksinasi booster ke masyarakat ini harus dilakukan. Agar tak semakin meluas dan menyebar ke masyarakat,” kata dia.*
Baca juga: WHO: Berbahaya, anggap pandemi COVID segera berakhir
Baca juga: Wapres ingatkan transmisi lokal Omicron meningkat signifikan
“Kita harus hati-hati. Kasus juga sudah mulai banyak dan penderita yang menderita Omicron juga sudah banyak,” kata Reisa dalam Siaran Sehat Cegah Omicron, Tingkatkan Kewaspadaan Diri yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Reisa menuturkan perluasan 3T khususnya pada rasio tracing tersebut, terus dilakukan mengingat banyak orang yang terkena Omicron, memiliki gejala ringan dan tidak memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara untuk mencari orang yang positif Omicron, pemerintah juga menggencarkan pelacakan sampai dengan orang-orang yang berhubungan maupun di lingkungan sekitar pasien yang terkonfirmasi positif, terutama di daerah Jawa dan Bali.
Baca juga: Pemkab Lamongan perketat masuknya Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Baca juga: Reisa: Kenaikan kasus COVID-19 sepekan alarm tingkatkan kewaspadaan
“Jadi ratio tracing harus ditingkatkan kalau sudah terkonfirmasi orang tersebut terinfeksi COVID-19 apapun variannya,” ucap Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu.
Untuk memaksimalkan fasilitas treatment, Reisa menjelaskan saat ini pemerintah telah memastikan ketersediaan obat dan oksigen medis bagi masyarakat dapat terpenuhi. Meskipun dirinya berharap dua hal tersebut tak digunakan dan tidak ada lagi penambahan kasus positif.
Kemudian sesuai dengan Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron, pemerintah turut memisahkan pasien Omicron sesuai dengan tingkat keparahan gejala.
Disebutkan bila pasien yang memiliki gejala sedang hingga berat, akan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sebaliknya, bila bergejala ringan atau tanpa gejala maka pasien dapat melakukan isolasi mandiri atau mengikuti isolasi terpusat.
Pemerintah turut menjamin ketersediaan ruangan pada isolasi terpusat dan meningkatkan rasio tempat tidur bagi pasien COVID-19, sembari menggencarkan akses telemedicine.
Meskipun sejumlah strategi telah diupayakan, dirinya berharap perluasan vaksinasi lengkap dan penguat dapat lebih digencarkan, sehingga Omicron tak menyebar di dalam masyarakat.
“Menghadapi varian Omicron ini, tentu perluasan cakupan vaksinasi lengkap dan percepatan vaksinasi booster ke masyarakat ini harus dilakukan. Agar tak semakin meluas dan menyebar ke masyarakat,” kata dia.*
Baca juga: WHO: Berbahaya, anggap pandemi COVID segera berakhir
Baca juga: Wapres ingatkan transmisi lokal Omicron meningkat signifikan
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022
Tags: