Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan DPR RI akan memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat (PAN) Wa Ode Nurhayati pada Kamis (7/7).

"Kita akan memanggil Wa Ode besok di BK, pukul 13.00 WIB," kata Wakil Ketua BK Nudirman Munir kepada ANTARA News di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Nudirman menyebutkan, pemanggilan Wa Ode terkait masalah pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

"Ada pelanggaran kode etik, bukan pro-justisia. BK akan meminta keterangan soal serangannya, tudingan yang menyebutkan adanya mafia anggaran di DPR. Ini kan pelanggaran kode etik," ujar Nudirman.

Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati menuding adanya mafia anggaran di DPR. Bahkan, Wa Ode menuding pimpinan DPR sebagai salah satu mafia anggaran.(*)
(zul)