Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, mengatakan, sebanyak 1.150 dari 1.192 pulau di NTT belum dihuni alias masih kosong, sehingga membutuhkan perhatian serius semua pihak, termasuk para camat.

"Artinya saat ini baru sekitar 42 buah pulau berpenghuni dan tersebar di 21 kabupaten/kota dengan 290 kecamatan, 2.650 desa dan 316 kelurahan dalam wilayah NTT," kata Lebu Raya di Kupang, Rabu.

Lebu Raya mengatakan hal itu, ketika menutup rapat pembinaan dan pembakuan nama-nama rupabumi wilayah adminstrasi bersama 290 camat se-NTT.

Kenyataan ini, kata Lebu Raya, harus disikapi sangat serius dan para camat harus melakukan pendataan permukaan bumi dengan sebaik-baiknya.

"Saya mengharapkan para camat dan pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan pendataan dengan akurat di lapangan, karena camat, lurah dan kepala desa yang paling mengetahuinya," katanya.

Verifikasi dan pendataan serta pembakuan nama-nama rupabumi penting dilakukan para camat di wilayah kekuasaannya dalam rangka tertib administrasi wilayah pemerintahan di daerah.

"Kegiatan verifikasi selama dua hari itu harus terus ditindaklanjuti, terutama dalam rangka sinerjitas penguatan peran gubernur dan wakil gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dengan mengintensifkan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaannya," katanya.

Lebu Raya menyebut UU Nomor 32/2004, khususnya pasal 7 ayat (2), Permendagri Nomor 39/2008 dan Permendagri Nomor 35/2009, telah mengamatkan agar dilakukan pembakuan nama-nama rupabumi.

"Pembakuan nama-nama rupabumi wilayah administrasi pemerintahan pada tingkatan tertentu seperti kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi, tetapi pembakuan rupabumi juga neliputi beberapa unsur.

Ia juga menyebut unsur pertama adalah rupabumi alami yang terdiri dari daratan dan unsur perairan) dan unsir rupabumi buatan masa kini dan masa lalu dan selanjutnya adalah unsur rupabumi non fisik seperti wilayah/kawasan administrasi provinsi, kaupaten, kota, kecamatan dan distrik dan lain.
(ANT)