Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp97 triliun untuk menekan defisit yang diperkirakan mencapai angka 2,1 persen atau lebih tinggi dari asumsi yang ditetapkan dalam APBN 1,8 persen pada akhir tahun.

"Kalau ada peningkatan defisit, rencana kita pembiayaannya adalah dari SAL. Jadi SAL kita itu diawal tahun kira-kira Rp97 triliun," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo seusai mengikuti rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Menkeu menjelaskan tidak semua pemanfaatan dana SAL tersebut akan digunakan untuk menutup defisit karena pemerintah hanya menggunakan dana pembiayaan itu senilai Rp39,1 triliun.

"Kita akan gunakan untuk pembiayaan tambahan defisit itu kurang lebih Rp40 triliun dengan dibebankan pada SAL," ujarnya.

Pemerintah pada perkiraan realisasi semester I 2011 mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp36,8 triliun, namun pada semester II diperkirakan terjadi defisit Rp187,9 triliun sehingga akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp151,1 triliun atau 2,1 persen.

Menurut Menkeu, perkiraan kenaikan defisit 2,1 persen dalam APBN Perubahan tersebut dikarenakan ada beberapa perubahan asumsi makro dalam APBN 2011, adanya subsidi yang melebihi jumlah yang telah dianggarkan serta permintaan anggaran biaya tambahan dari Kementerian Lembaga.

"Kenaikan defisit dalam APBN Perubahan 2,1 persen ini karena kombinasi dari ketiga faktor itu," ujarnya.

Sedangkan, pemerintah dengan DPR RI untuk RAPBN 2012 telah menyepakati defisit anggaran pada kisaran 1,4-1,9 persen terhadap proyeksi Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB).

Kebijakan pembiayaan yang akan dilakukan pemerintah untuk menutup defisit tersebut antara lain dengan pembiayaan non utang yaitu memanfaatkan dana SAL untuk mengurangi beban penambahan utang dan menjaga stabilitas pasar surat berharga.

Kemudian, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi penerimaan kembali pinjaman dari debitur meliputi penerimaan kembali sesuai jadwal jatuh tempo masing-masing pinjaman dan penerimaan kembali dari pinjaman yang telah direstrukturisasi.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan pengelolaan aset yang dikelola oleh PT PPA serta yang telah diserahkan kepada Ditjen Kekayaan Negara.

Sementara, kebijakan pembiayaan utang pemerintah adalah mengutamakan utang dari dalam negeri dalam bentuk penerbitan surat berharga negara (SBN) rupiah.

Pemerintah juga akan melakukan pinjaman luar negeri yang tidak mengikat (non-tied loans) dengan syarat terms and conditions yang dapat diterima serta pinjaman luar negeri yang diarahkan untuk kegiatan produktif.

(S034)