Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) berniat melaporkan mantan Bendahara Umum M Nazaruddin ke Mabes Polri hari ini

"DPP PD akan laporkan Nazaruddin ke Mabes Polri. Ini insiatif pengurus DPP PD bidang Hukum seperti Patra Zen, Denny Kailimang, dan Hinca Panjaitan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PD Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Saan menjelaskan, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menghargai niat para kader Demokrat untuk melaporkan Nazaruddin ke polisi.

Meskipun melaporkan kadernya sendiri, PD tidak merasa aksinya nanti malah akan memperuncing masalah dan membuat Nazaruddin makin marah.

DPP PD juga menantang Nazaruddin untuk menyampaikan semua tudingannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau Pak Nazaruddin punya data dan bukti lebih baik sampaikan semua di depan KPK, apakah benar yang disampaikan Pak Nazaruddin. Kalau dia punya bukti sampaikan ke KPK," kata Saan.

Menurut anggota Komisi III DPR ini, apa yang dilakukan partainya demi kebaikan partai, pihak yang dituding juga bangsa. Karena itu, Demokrat sekali lagi meminta agar Nazaruddin pulang dari Singapura serta menyampaikannya tuduhannya kepada KPK.

Ditanya kapan Nazaruddin dipecat, Saan menuturkan partai punya mekanisme dan aturan untuk melakukan itu. (zul)