Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Abdul
Malik Haramain mensinyalir kasus pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi
(MK) terkait penentuan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I
adalah karena motif ekonomi.
"Meski harus dibuktikan terlebih
dulu, tapi saya meyakini bahwa terjadi permainan uang di balik pemalsuan
dan penggelapan surat MK," kata Malik kepada ANTARA News di Gedung DPR
RI, Jakarta, Senin.
Menurut Malik, motif ekonomi yang berakibat
pemalsuan dokumen itu didapatkannya dari anggota Komisi Pemilihan Umum
(KPU) I Gusti Putu Artha.
"Dugaan ini berawal dari informasi
salah satu anggota KPU, I Gusti Putu Artha. Menurut Pak Putu, Dewi Yasin
Limpo pernah minta dirinya (Putu Artha) untuk membantu mendapatkan
kursi di Dapil I Sulsel dengan konsesi sejumlah uang (Putu Artha
menyebut angka Rp3 miliar - red). Namun, Putu menolak dan rencana itu tidak
berlanjut," cerita Malik.
Karena ditolak, dirinya mencurigai permintaan Dewi selanjutnya ditawarkan ke anggota KPU lainnya.
"Karena itu, untuk mengungkap dugaan ini, polisi harus lebih aktif menelusuri dugaan ini," kata Malik.
Untuk
mendapatkan kepastian, ANTARA News mencoba menghubungi I Gusti Putu
Artha melalui dua nomor telepon selulernya, 085238451xxx dan
08121023xxx. Namun kedua nomor tersebut tak bisa terhubung.
Sebelumnya, anggota Panja Mafia Pemilu dari Fraksi Golkar Nurul Arifin menyatakan hal sama.
"Tak hanya bermuatan politis, tapi juga ada motif ekonomi," kata Nurul. (zul)
Kasus Pemalsuan Dokumen MK karena Uang
4 Juli 2011 16:28 WIB
Ilustrasi (grafis)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: