Jakarta (ANTARA News) - DPR RI akan melakukan evaluasi terhadap tiga institusi pemerintah seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Evaluasi itu terkait dengan remunerasi yang telah diberikan kepada institusi tersebut namun hasilnya tidak sepadan karena masih ada hakim-hakim yang nakal dan tidak melayani publik.

"DPR RI akan segera melakukan evaluasi soal remunerasi di Kemenkumham, Kejagung yang hampir satu triliun. DPR akan tanyakan ulang komitmen pemerintah untuk mempertanggungjawabkan tunjangan ini dan pelayanan kepada publik," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Priyo menyebutkan, remunerasi yang disetujui oleh DPR RI adalah dalam rangka meningkatkan kualitas dari aparat penegak hukum.

"Kami di DPR setujui remunerasi dalam rangka meningkatkan kinerja penegak hukum. Tapi tidak mendapatkan korelasi yang positif. Ah nyatanya tidak korelasi positif terhadap remunerasi itu," ujar dia.

Evaluasi itu, kata Priyo, akan dilakukan untuk tahun depan.

"Bisa saja evaluasi itu tidak disetujui atau dikurangi dana remunerasi. Bisa dipotong remunerasi itu. Belum tentu pengajuan yang diajukan pemerintah bisa diteken. Belum tentu usulan pemerintah disetujui untuk tahun depan," ungkap politisi dari Golkar itu.

Ia juga menyayangkan penangkapan hakim adhoc hubungan industrial Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari di Bandung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap.

"Penangkapan hakim di Bandung sangat memukul kita karena hakim dan menampar dunia peradilan. Saya minta Mahkamah Agung dan jajaran hukum dilakukan refleksi karena akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat," katanya.