Jakarta (ANTARA News) - DPR RI akan melakukan evaluasi terhadap tiga
institusi pemerintah seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung
dan Mahkamah Agung.
Evaluasi itu terkait dengan remunerasi yang
telah diberikan kepada institusi tersebut namun hasilnya tidak sepadan
karena masih ada hakim-hakim yang nakal dan tidak melayani publik.
"DPR RI akan segera melakukan evaluasi soal remunerasi di
Kemenkumham, Kejagung yang hampir satu triliun. DPR akan tanyakan ulang
komitmen pemerintah untuk mempertanggungjawabkan tunjangan ini dan
pelayanan kepada publik," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di
Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Priyo menyebutkan, remunerasi yang disetujui oleh DPR RI adalah dalam rangka meningkatkan kualitas dari aparat penegak hukum.
"Kami
di DPR setujui remunerasi dalam rangka meningkatkan kinerja penegak
hukum. Tapi tidak mendapatkan korelasi yang positif. Ah nyatanya tidak
korelasi positif terhadap remunerasi itu," ujar dia.
Evaluasi itu, kata Priyo, akan dilakukan untuk tahun depan.
"Bisa
saja evaluasi itu tidak disetujui atau dikurangi dana remunerasi. Bisa
dipotong remunerasi itu. Belum tentu pengajuan yang diajukan pemerintah
bisa diteken. Belum tentu usulan pemerintah disetujui untuk tahun
depan," ungkap politisi dari Golkar itu.
Ia juga menyayangkan penangkapan hakim adhoc hubungan industrial
Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari di Bandung oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap.
"Penangkapan hakim di
Bandung sangat memukul kita karena hakim dan menampar dunia peradilan.
Saya minta Mahkamah Agung dan jajaran hukum dilakukan refleksi karena
akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat," katanya.
DPR Akan Evaluasi Renumerasi di Tiga Institusi Pemerintah
4 Juli 2011 14:25 WIB
Priyo Budi Santoso. (FOTO ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: