Tangerang (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Banten, mengungkapkan ratusan truk setiap harinya terjaring razia pembatasan waktu beroperasi.

"Setiap hari, masih ada ratusan truk yang terjaring razia pembatasan waktu operasi oleh petugas," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Wijaya Kusuma, di Tangerang, Senin.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membatasi truk melintas di waktu yang telah ditentukan yakni mulai pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB - 20.00 WIB.

Berdasarkan catatan petugas dilapangan, di pagi hari ada lonjakan 50 hingga 60 kendaraan. Sedangkan untuk sore harinya bisa mencapai 260 truk.

"Meski aturan pembatasan ini sudah kita sosialisasikan, tetapi masih ada saja truk yang melanggar aturan tersebut," katanya.

Diungkapkannya, masih banyaknya truk masuk ke wilayah Tangerang Selatan disebabkan Dishub Pemprov DKI Jakarta tak mengalihkan kendaraan ke tol Cikunir dan Tanjung Priok.

Padahal, berdasarkan kesepakatan bersama saat melakukan pembahasan di Kantor Kementrian Perekonomian, Pemprov DKI Jakarta akan mengalihkan jalur kendaraan.

"Sampai saat ini, pengalihan truk ke tol cikuni dan tol priok belum dilakukan Dishub DKI Jakarta. Kami harap segera agar kesepakatan itu dilakukan," katanya.

Ia juga menegaskan jika, semua kendaraan truk yang melintasi ke Tangsel tersebut seluruhnya melebihi tonase.

Akibatnya, jalan Tangsel yang hanya mampu menahan tonase maksimal 8 ton bisa cepat rusak.

"Kendaraan yang melintas melebihi tonase semua, bisa sampai 40 ton. Jadi Jumat pekan kemarin kami alihkan truk-truk itu dari Tol keluar Rawabuntu dan masuk ke Tol Rawabuntu lagi," katanya.

Pihaknya juga berencana akan menindak tegas jika masih ada truk bertonase lebih dari 8 ton melintas di Jalan Raya Serpong. Bahkan pihaknya tidak segan-segan akan kembali mengalihkan truk-truk tersebut masuk ke dalam Tol
Rawabuntu lagi.

"Kini, kami akan lakukan ambil tindakan tegas agar truk tidak lagi melintas di sepanjang jalur Serpong saat waktu
yang telah dibatasi beroperasi," katanya.

(PSO-154)