Kupang (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya, mengatakan sebanyak 719 dari 1.192 pulau di wilayah kepulauan ini, hingga saat ini belum diberi nama, sehingga membutuhkan perhatian serius semua pihak, termasuk para camat.

"NTT memiliki 1.192 pulau, 472 pulau telah diberi nama, 719 pulau belum diberi nama," kata Gubernur Lebu Raya pada rapat pembinaan dan pembakuan nama-nama rupabumi wilayah adminstrasi bersama 290 camat se-Nusa Tenggara Timur, di Kupang, Senin.

Menurut Gubernur Lebu Raya, persoalan penamaan dan pembakuan rupabumi, masih merupakan persoalan tersendiri di daerah ini, karena karakteristik yang dimiliki daerah ini.

Gubernur Lebu Raya mengatakan secara administratif saat ini NTT memiliki 290 kecamatan, 2.650 desa dan 316 kelurahan.

Nusa Tenggara Timur kata Gubernur Lebu Raya juga memiliki kondisi georafis yang sulit dijangkau, pulau kecil dan besar termasuk pulau kecil terdepan.

"Kondisi ini membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan pendataan permukaan bumi dengan sebaik-baiknya. Untuk itu pada kesempatan ini, para camat dan pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan pendataan dengan akurat di lapangan, karena camat, lurah dan desalah yang paling mengetahui wilayahnya," kata Gubernur.

Berkaitan dengan hal itu, kepada panitia di kabupaten/kota agar memperhatikan tiga hal pokok yaitu identifikasi rupa bumi harus dilakukan dengan teliti.

Berikut pemberian nama kepada unsur rupa bumi harus sesuai dengan kondisi apa adanya di lapangan dan selanjutnya pembakuan nama unsur rupa bumi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, kata Gubernur, dapat dihasilkan dapat dihasilkan data rupa bumi wilayah administrasi di kabupaten/kota, minimal sejarah nama tempat dari 2.966 desa, kelurahan hingga kecamatan termasuk letak koordinatnya.

"Kepada unsur pimpinan daerah terutama Komandan Lantamal VII Kupang, Komandan Korem 161 Wirasakti Kupang serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan kabupaten/kota, saya harapkan pula dukungan agar penamaan dan pembakuan nama rupa bumi terutama identifikasi koordinat, proses penamaan dan pembakuan nama rupabumi pulau yang belum diberi nama dan pulau kecil terdepan segera dilakukan.

Begitu pula kata gubernur, kepada para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) diharapkan memberikan penjelasan teknis dan normatif secara jelas kepada seluruh peserta, pemerintah kabupaten/kota, satuan perangkat kerja daerah (SKPD).