Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan kebijakan satu harga untuk komoditas minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter bisa segera menyentuh pasar rakyat yang ada di wilayah tersebut.

Khofifah, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa saat ini pemerintah mulai memasok minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter pada toko-toko ritel modern, sementara untuk di pasar rakyat diharapkan segera ada penyesuaian.

"Untuk pasar tradisional diberikan kesempatan penyesuaian selama satu minggu. Sehingga, setelah satu minggu, harga minyak goreng ini bisa betul-betul satu harga," kata Khofifah.

Khofifah menjelaskan, dalam upaya untuk memastikan kebijakan satu harga komoditas minyak goreng tersebut berjalan, diharapkan seluruh elemen termasuk pemerintah daerah untuk melakukan monitoring harga komoditas tersebut khususnya di ritel-ritel modern.

Pada tahap awal penerapan kebijakan satu harga komoditas minyak goreng tersebut, pemerintah melalui Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menggelontorkan pasokan minyak goreng pada ritel-ritel modern di seluruh Indonesia.

Nantinya, dengan pasokan yang mencukupi, harga minyak goreng di seluruh wilayah termasuk di pasar rakyat bisa berada pada harga Rp14 ribu per liter. Ia berharap, kebijakan satu harga itu bisa menyentuh hingga konsumen akhir termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Semua saling monitoring informasi, sehingga ketersediaan minyak goreng dan kecukupannya dengan harga Rp14 ribu per liter itu bisa betul-betul sampai kepada konsumen akhir," katanya.

Harga komoditas itu, di sejumlah pasar rakyat yang ada di wilayah Kota Malang terpantau masih lebih dari Rp14 ribu per liter. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), mulai 19 Januari 2022, harga minyak goreng di pasar rakyat di Kota Malang masih berkisar Rp19.650 per liter.

"Per 19 Januari 2022, seluruh jenis dan merek minyak goreng harganya sama, Rp14 ribu per liter. Tetapi, di pasar tradisional diberikan kesempatan penyesuaian sampai satu minggu. Jadi, yang berbelanja di pasar tradisional mungkin belum bisa mendapatkan harga Rp14 ribu," ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter sejak 19 Januari 2022. Kebijakan itu, merupakan upaya lanjutan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Baca juga: Khofifah: Pasokan minyak goreng aman hingga 6 bulan ke depan
Baca juga: Pemprov Jawa Barat pantau toko penjualan minyak goreng murah
Baca juga: KPPU endus sinyal kartel dari kenaikan harga minyak goreng