Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat terjadi penambahan 46 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 setelah sejumlah pekerja pada PT PLTU I Panaf Timor terpapar COVID-19 sehingga kasus positif COVID-19 yang tercatat di daerah ini menjadi total 2.880 orang dimana 2.759 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh.

"Dalam pekan ini terjadi penambahan 46 kasus aktif positif COVID-19 di Kabupaten Kupang, sehingga kasus COVID-19 menjadi melonjak lagi setelah awal Januari kasus COVID-19 di daerah ini sudah mulai melandai," kata kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede di Kupang, Jumat.

Martha Para Ede menyebutkan dari 46 orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu sebanyak 45 orang merupakan pasien positif COVID-19 dari kluster pekerja PLTU I Panaf Timor.

Ia menegaskan 45 pasien di PT PLTU I Panaf Timor di Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang saat ini sedang menjalani karantina terpusat.

"Semua pasien positif COVID-19 itu ditempatkan dalam satu bangunan dan telah dipisahkan dari pekerja lainnya sehingga kasus positif COVID-19 tidak meluas," kata Martha Para Ede.

Sementara satu pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kupang berasal dari Kecamatan Kupang Tengah dan sedang melakukan perawatan isolasi mandiri di rumah.

Menurut Martha Para Ede total pasien COVID-19 di Kabupaten Kupang hingga saat ini mencapai 2.880 orang terdiri dari 2.759 orang dinyatakan sembuh dan 46 orang masih dalam perawatan medis.

Ia menambahkan warga Kabupaten Kupang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona tercatat mencapai 75 orang.

Baca juga: PLTU Timor I Panaf Timor di NTT ditutup terkait COVID-19

Baca juga: 32 orang pekerja di PLTU Timor I Panaf NTT terpapar COVID-19

Baca juga: Di awal 2022, kasus pertama COVID-19 meninggal terjadi di Kota Kupang