Liwa, Lampung (ANTARA News) - Pengusaha dan pedagang kopi di Lampung mengharapkan pemerintah daerah secepatnya membuatkan sertifikasi produk kopi luwak guna mendongkrak penjualan.
"Beberapa eksportir kopi yang hendak bermitra kerap bertanya akan keaslian kopi yang akan dijual, itu sebab sertifikasi mendesak diberlakukan," kata pengusaha kopi luwak, Lampung Barat, Gunawan (38), di Bandarlampung, Minggu.
Dia menjelaskan, telah banyak pelanggan memutuskan untuk tidak bermitra lantaran terhambat sertifikasi kopi luwak.
Gunawan menjelaskan, pengusaha kopi luwak telah berusaha sekuat tenaga untuk membuat sertifikasi kopi, tetapi hingga saat ini belum membuahkan hasil.
"Kami bingung harus bertanya ke mana lagi, semuanya sia sia. Sudah dua tahun lebih kami menunggu kepastian, tapi hingga sekarang belum satupun instansi yang memberikan solusi dari masalah kami," kata dia lagi.
Kemudian lanjut dia, pengusaha kopi terus berusaha sekuat tenaga untuk mencari jalan dalam pembuatan serifikasi kopi luwak.
"Kami sanggup membiayai sertifikasi tersebut, asalkan semua pihak mau memberitahu bagaimana proses pembuatan sertifikasi itu," katanya.
Data yang diperoleh Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Barat luas lahan tanaman kopi mencapai 60.347,7 Hektare dengan hasil kopi kering pertahun mencapai 28.712 ton lebih pertahun.
Sertifikasi menjadi kendala besar sebab dari sertifikasi tersebut, mampu memberikan keyakinan bagi konsumen bahwa kopi yang dibeli itu benar-benar asli.
Bertahun-tahun pengusaha kopi mengharapkan pemerintah berupaya mencarikan solusi, akan tetapi masalah tersebut sama sekali belum menemukan titik temu.
Kopi luwak sendiri menjadi produk perkebunan unggulan di Lampung Barat, bahkan dengan produk kopi tersebut, nama Lampung Barat semakin dikenal dimancanegara.
Lampung Barat menjadi daerah setra penghasil kopi luwak terbesar di Provinsi Lampung, selain itu mutu dan kualitas produk kopi luwak memilki kualitas terbaik kedua duni.
Sentra perajin kopi luwak di Lampung Barat terletak di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, didaerah tersebut, terdapat 20 lebih produsen kopi luwak yang masih eksis menekuni usaha pembuatan kopi luwak.
"Saya berharap pemerintah Lampung Barat serius menanggapi masalah ini dengan mengupayakan pembuatan sertifikasi, dan berharap akhir tahun ini, kami dapat menemukan solusi bagi masalah ini," kata Gunawan lagi..
(ANT.PSO-049)
Sertifikasi Kopi Luwak Mendesak Diberlakukan
3 Juli 2011 16:31 WIB
Contoh kopi luwak (civet coffee), hasil pencernaan biji kopi di saluran pencernaan binatang liar luwak (Paradoxurus hermaphroditus) (FOTO ANTARA/Seno Soegondo)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: