Ridwan Kamil dukung pengusulan Syaichona Kholil jadi Pahlawan Nasional
21 Januari 2022 10:43 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat menerima kunjungan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kiri) di Gedung Negara Grahadi di Surabaya pada Kamis (20/1/2022). ANTARA/Fiqih Arfani/am.
Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung usulan ulama besar Tanah Air asal Bangkalan, Syaichona Muhammad Kholil, menjadi pahlawan nasional.
Dalam siaran pers diterima di Surabaya, Jumat pagi, orang nomor satu di Pemprov Jabar tersebut menyampaikannya usai berziarah ke makam Syaichona Kholil di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (20/1).
"Jasa yang sangat luar biasa dari beliau. Karena itu, saya dan masyarakat Jawa Barat lahir batin mendukung pengusulan tersebut," ucap RK, sapaan akrabnya.
Menurut dia, Syaichona Kholil memiliki jasa besar terhadap bangsa, termasuk merupakan guru KH Hasyim Asy’ari yang kemudian menjadi pendiri ormas Islam terbesar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama (NU).
Usulan predikat pahlawan nasional sudah dilaksanakan sejumlah pihak kepada tim dari Pemerintah Pusat sejak September 2021.
Baca juga: Kang Emil: Saya heran kunjungan dinas selalu ditafsirkan ke 2024
Baca juga: Ridwan Kamil tetap jalankan tugas meski namanya masuk bursa pilpres
Tim pengusul juga sudah menyerahkan usulan dan berbagai dokumen sebagai persyaratan kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Saat ini, usulan tersebut sedang dibahas di pemerintah pusat, dan Ridwan Kamil menegaskan kiprah Syaichona Kholil tidak diragukan lagi karena merupakan ulama besar dan semua orang mengakuinya.
Sementara itu, kunjungan RK ke Madura sebagai rangkaian kegiatannya selama dua hari berada di Jatim.
"Karena sedang ada di Jatim maka kami harus ke Bangkalan dan berziarah ke makam Syaichona Kholil," kata dia.
RK berada di Jatim pada Kamis hingga Jumat, 20-21 Januari 2022. Selain ke Bangkalan, RK melakukan kunjungan ke beberapa daerah, yakni Surabaya, Jombang, Kota Kediri, dan Kabupaten Kediri.
Saat di Surabaya, Kamis (20/1), RK juga telah bertemu dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya. Pada kesempatan sama juga dilakukan kerja sama tentang pengembangan potensi perdagangan kedua daerah.
Dalam siaran pers diterima di Surabaya, Jumat pagi, orang nomor satu di Pemprov Jabar tersebut menyampaikannya usai berziarah ke makam Syaichona Kholil di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (20/1).
"Jasa yang sangat luar biasa dari beliau. Karena itu, saya dan masyarakat Jawa Barat lahir batin mendukung pengusulan tersebut," ucap RK, sapaan akrabnya.
Menurut dia, Syaichona Kholil memiliki jasa besar terhadap bangsa, termasuk merupakan guru KH Hasyim Asy’ari yang kemudian menjadi pendiri ormas Islam terbesar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama (NU).
Usulan predikat pahlawan nasional sudah dilaksanakan sejumlah pihak kepada tim dari Pemerintah Pusat sejak September 2021.
Baca juga: Kang Emil: Saya heran kunjungan dinas selalu ditafsirkan ke 2024
Baca juga: Ridwan Kamil tetap jalankan tugas meski namanya masuk bursa pilpres
Tim pengusul juga sudah menyerahkan usulan dan berbagai dokumen sebagai persyaratan kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Saat ini, usulan tersebut sedang dibahas di pemerintah pusat, dan Ridwan Kamil menegaskan kiprah Syaichona Kholil tidak diragukan lagi karena merupakan ulama besar dan semua orang mengakuinya.
Sementara itu, kunjungan RK ke Madura sebagai rangkaian kegiatannya selama dua hari berada di Jatim.
"Karena sedang ada di Jatim maka kami harus ke Bangkalan dan berziarah ke makam Syaichona Kholil," kata dia.
RK berada di Jatim pada Kamis hingga Jumat, 20-21 Januari 2022. Selain ke Bangkalan, RK melakukan kunjungan ke beberapa daerah, yakni Surabaya, Jombang, Kota Kediri, dan Kabupaten Kediri.
Saat di Surabaya, Kamis (20/1), RK juga telah bertemu dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya. Pada kesempatan sama juga dilakukan kerja sama tentang pengembangan potensi perdagangan kedua daerah.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: