Pelestari kesenian Dongkai raih penghargaan Kemendikbudristek
20 Januari 2022 17:57 WIB
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyerahkan penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI kepada pelestari kesenian Dongkoi Irma Iriani di rumah jabatan bupati setempat di Muara Teweh, Kamis (20/1/2022). ANTARA/HO-Prokopim Barito Utara.
Muara Teweh (ANTARA) - Irma Iriani, seorang pelaku seni yang juga guru SMAN I Gunung Timang, Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapatkan penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2021 dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi karena perannya dalam pelestarian seni Dongkai.
Penyerahan penghargaan kategori pelestari untuk Irma karena dedikasi serta komitmennya dalam pelestarian seni Dongkai ini diserahkan oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah dan disaksikan pejabat dari Kemendikbudristek di rumah jabatan bupati di Muara Teweh, Barito Utara, Kamis.
Penghargaan ini sangat istimewa karena kategori pelestari hanya diberikan kepada enam kabupaten di seluruh Indonesia, salah satunya Kabupaten Barito Utara.
Baca juga: Lima Pemda peduli budaya terima Anugerah Kebudayaan 2019
Dongkoi merupakan warisan tak benda berupa sastra kuno yang dilantunkan dengan pakem-pakem tertentu dan merupakan peninggalan budaya yang berusia lebih dari satu abad. Isi Dongkai berupa petuah dan kearifan lokal budaya Suku Dayak Tawoyan di Barito Utara.
Irma menerima penghargaan berupa pin dan piagam yang diserahkan oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah dan uang pembinaan diserahkan oleh perwakilan dari Kemdikbudristek
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan bahwa budaya merupakan identitas yang keberadaannya harus dilestarikan dan dilindungi agar tidak mengalami kepunahan akibat perkembangan zaman.
"Kita bersama saksikan penyerahan anugerah kebudayaan dari Kemendikbudristek kepada salah satu seniwati Barito Utara sebagai pelestari seni Dongkoi," kata Nadalsyah.
Bupati berharap agar kesenian Dongkoi tidak punah dan menjadi warisan budaya nasional karena Dongkoi merupakan warisan leluhur di kabupaten dengan julukan Iya Mulik Bengkang Turan ini.
Baca juga: Purwa Tjaraka: Anugerah Budaya apresiasi pemerintah untuk kebudayaan
"Semoga prestasi yang diraih dapat menjadi penyemangat bagi seniman/seniwati untuk berkarya dan berkreativitas melestarikan seni budaya dan kearifan lokal daerah Barito Utara," harap bupati.
Kepada tim Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Barito Utara, Nadalsyah juga menyampaikan penghargaan atas kerja keras membina, mendampingi, mengumpulkan, dan mendaftarkan para pelestari, seniman dan seniwati Barito Utara pada seleksi Anugerah Kebudayaan Indonesia.
"Jangan sampai berhenti di generasi ini saja, turunkan pada generasi penerus sehingga budaya dan kearifan lokal tidak lapuk termakan kemajuan zaman dan teknologi," ujar Nadalsyah.
Selain Irma Iriani, penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia di Barito Utara antara lain Desa Hajak dan Desa Butong sebagai desa wisata kategori desa binaan, Sanggar Putung Mira Putut Muara Teweh dan Sanggar Hadrah Desa Lemo II sebagai perwakilan seni budaya Kabupaten Barito Utara.
Baca juga: PWI menganulir penghargaan untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Baca juga: PWI apresiasi pejabat daerah melalui Anugerah Kebudayaan PWI
Baca juga: Usung Polima di pemerintahan, AS Tamrin raih Anugerah Kebudayaan
Penyerahan penghargaan kategori pelestari untuk Irma karena dedikasi serta komitmennya dalam pelestarian seni Dongkai ini diserahkan oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah dan disaksikan pejabat dari Kemendikbudristek di rumah jabatan bupati di Muara Teweh, Barito Utara, Kamis.
Penghargaan ini sangat istimewa karena kategori pelestari hanya diberikan kepada enam kabupaten di seluruh Indonesia, salah satunya Kabupaten Barito Utara.
Baca juga: Lima Pemda peduli budaya terima Anugerah Kebudayaan 2019
Dongkoi merupakan warisan tak benda berupa sastra kuno yang dilantunkan dengan pakem-pakem tertentu dan merupakan peninggalan budaya yang berusia lebih dari satu abad. Isi Dongkai berupa petuah dan kearifan lokal budaya Suku Dayak Tawoyan di Barito Utara.
Irma menerima penghargaan berupa pin dan piagam yang diserahkan oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah dan uang pembinaan diserahkan oleh perwakilan dari Kemdikbudristek
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan bahwa budaya merupakan identitas yang keberadaannya harus dilestarikan dan dilindungi agar tidak mengalami kepunahan akibat perkembangan zaman.
"Kita bersama saksikan penyerahan anugerah kebudayaan dari Kemendikbudristek kepada salah satu seniwati Barito Utara sebagai pelestari seni Dongkoi," kata Nadalsyah.
Bupati berharap agar kesenian Dongkoi tidak punah dan menjadi warisan budaya nasional karena Dongkoi merupakan warisan leluhur di kabupaten dengan julukan Iya Mulik Bengkang Turan ini.
Baca juga: Purwa Tjaraka: Anugerah Budaya apresiasi pemerintah untuk kebudayaan
"Semoga prestasi yang diraih dapat menjadi penyemangat bagi seniman/seniwati untuk berkarya dan berkreativitas melestarikan seni budaya dan kearifan lokal daerah Barito Utara," harap bupati.
Kepada tim Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Barito Utara, Nadalsyah juga menyampaikan penghargaan atas kerja keras membina, mendampingi, mengumpulkan, dan mendaftarkan para pelestari, seniman dan seniwati Barito Utara pada seleksi Anugerah Kebudayaan Indonesia.
"Jangan sampai berhenti di generasi ini saja, turunkan pada generasi penerus sehingga budaya dan kearifan lokal tidak lapuk termakan kemajuan zaman dan teknologi," ujar Nadalsyah.
Selain Irma Iriani, penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia di Barito Utara antara lain Desa Hajak dan Desa Butong sebagai desa wisata kategori desa binaan, Sanggar Putung Mira Putut Muara Teweh dan Sanggar Hadrah Desa Lemo II sebagai perwakilan seni budaya Kabupaten Barito Utara.
Baca juga: PWI menganulir penghargaan untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Baca juga: PWI apresiasi pejabat daerah melalui Anugerah Kebudayaan PWI
Baca juga: Usung Polima di pemerintahan, AS Tamrin raih Anugerah Kebudayaan
Pewarta: Kasriadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: