Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Habiburokhman meminta Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk memperluas fungsi edukasi, khususnya kepada penegak hukum.

"Saya pikir penting sekali, bukan hanya ke lembaga pendidikan, tetapi orang-orang yang berpendidikan juga penting termasuk penegak hukum," kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR bersama BNN RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan BNN sebagai leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, paling paham soal perbedaan dan pembedaan antara pemakai, pengedar dan bandar.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mencontohkan kasus Narkotika menjerat Ardi Bakrie. Menurut dia, Ardi sangat jelas sebagai pemakai, tetapi pengadilan menjatuhkan hukuman penjara dan bukan rehabilitasi.

"Secara ilmiah tidak pas, seharusnya ada perbedaan perlakuan kepada mereka," ujarnya.

Baca juga: BNN duga sabu dan ekstasi berasal dari sindikat Golden Triangle

Baca juga: Divonis satu tahun penjara, Nia dan Ardi ajukan banding


Habiburokhman menduga jika sebagian penegak hukum belum tercerahkan dalam menangani kasus narkotika.

"Kami sangat prihatin, saya pikir banyak terjadi di seluruh Indonesia," katanya.

Terkait hal itu, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya juga fokus kepada edukasi dan dilakukan berkelanjutan.

Sementara itu, untuk kasus Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, pihak sejak awal sudah memberikan bantuan tim assesmen terpadu dan rehabilitasi.

"Sebagai institusi penegak hukum, kami tidak boleh mencampuri proses di pengadilan," katanya menegaskan.