BI naikkan GWM rupiah perbankan mulai Maret 2022
20 Januari 2022 16:41 WIB
Tangkapan layar - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama jajarannya dalam Konferensi Pers RDG BI Bulan Januari 2022 Cakupan Tahunan di Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA/Agatha Olivia.
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah yang saat ini sebesar 3,5 persen mulai Maret 2022.
Kebijakan tersebut sebagai bagian normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN), dengan masih tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) saat ini sebesar 35,12 persen.
"Normalisasi likuiditas dilakukan dengan menaikkan secara bertahap GWM," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Januari 2022 Cakupan Tahunan di Jakarta, Kamis.
Ia memerinci untuk bank konvensional, GWM akan dinaikkan sebesar 150 basis poin (bps) menjadi lima persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar empat persen, yang berlaku mulai 1 Maret 2022.
Kemudian, kenaikan 100 bps menjadi enam persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar lima persen akan berlaku mulai 1 Juni 2022.
Sementara itu, untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Perry menyebutkan kebijakan perubahan GWM akan dimulai dengan kenaikan 50 bps, sehingga menjadi empat persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar tiga persen, berlaku mulai 1 Maret 2022.
Selanjutnya, kenaikan 50 bps sehingga menjadi 4,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar 3,5 persen, berlaku mulai 1 Juni 2022.
Mulai 1 September 2022, akan terdapat lagi kenaikan GWM sebesar 50 BPS menjadi lima persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar empat persen.
"BI akan memberikan jasa giro sebesar 1,5 persen kepada Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata sebagaimana kebijakan tersebut," tuturnya.
Ia pun menegaskan kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sekaligus memitigasi dampak rentetan global dari normalisasi kebijakan di negara maju, khususnya bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed.
Baca juga: BI sempurnakan ketentuan GWM rupiah dan valas berlaku mulai 1 Agustus
Baca juga: Ekonom: penurunan GWM untuk tambah likuiditas di pasar obligasi
Baca juga: BI beri bunga 1,5 persen untuk penempatan GWM oleh perbankan
Kebijakan tersebut sebagai bagian normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN), dengan masih tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) saat ini sebesar 35,12 persen.
"Normalisasi likuiditas dilakukan dengan menaikkan secara bertahap GWM," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Januari 2022 Cakupan Tahunan di Jakarta, Kamis.
Ia memerinci untuk bank konvensional, GWM akan dinaikkan sebesar 150 basis poin (bps) menjadi lima persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar empat persen, yang berlaku mulai 1 Maret 2022.
Kemudian, kenaikan 100 bps menjadi enam persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar lima persen akan berlaku mulai 1 Juni 2022.
Sementara itu, untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Perry menyebutkan kebijakan perubahan GWM akan dimulai dengan kenaikan 50 bps, sehingga menjadi empat persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar tiga persen, berlaku mulai 1 Maret 2022.
Selanjutnya, kenaikan 50 bps sehingga menjadi 4,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar 3,5 persen, berlaku mulai 1 Juni 2022.
Mulai 1 September 2022, akan terdapat lagi kenaikan GWM sebesar 50 BPS menjadi lima persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar empat persen.
"BI akan memberikan jasa giro sebesar 1,5 persen kepada Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata sebagaimana kebijakan tersebut," tuturnya.
Ia pun menegaskan kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sekaligus memitigasi dampak rentetan global dari normalisasi kebijakan di negara maju, khususnya bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed.
Baca juga: BI sempurnakan ketentuan GWM rupiah dan valas berlaku mulai 1 Agustus
Baca juga: Ekonom: penurunan GWM untuk tambah likuiditas di pasar obligasi
Baca juga: BI beri bunga 1,5 persen untuk penempatan GWM oleh perbankan
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: