Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik terutama bagi kendaraan-kendaraan besar di sektor transportasi.
"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendorong penggunaan bahan bakar gas untuk transportasi terutama kendaraan besar, seperti truk dan bus," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Konversi bahan bakar minyak kendaraan besar ke bahan bakar gas merupakan bagian dari program transisi energi. Di sisi lain, kendaraan-kendaraan kecil seperti mobil dan motor secara bertahap akan mulai beralih ke bahan bakar listrik.
Baca juga: Komut PGN: Perlu teknologi penyimpanan cegah krisis energi
Tutuka menyadari bahwa mobil berbahan bakar minyak akan beralih ke listrik dan itu sangat tepat, tapi belum tentu untuk kendaraan-kendaraan besar karena membutuhkan baterai yang besar.
Pemerintah menjamin ketersediaan pasokan bahan bakar gas dengan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di jalur-jalur yang biasa dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar. "Jadi kami menawarkan bahan bakar dengan harga yang murah," ujarnya.
Sepanjang 2011 sampai 2016, pemerintah telah membangun 46 unit SPBG yang tersebar di beberapa daerah, antara lain Jakarta, Surabaya, Palembang, dan Balikpapan.
Baca juga: Kementerian ESDM: Subsektor migas raih kinerja positif sepanjang 2021
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad mengatakan bahwa penggunaan bahan bakar gas bisa menghemat hingga 13 persen dengan asumsi kebutuhan solar untuk satu unit bus sekitar 50 liter per hari dengan harga Rp5.150 per liter.
Apabila menggunakan bahan bakar gas, maka biayanya Rp4.500 per liter setara premium (lsp). Selain itu, konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas juga akan didapatkan emisi kendaraan lebih rendah, sehingga menjadi lebih ramah lingkungan.
Kementerian ESDM dorong kendaraan besar pakai bahan bakar gas
20 Januari 2022 15:44 WIB
Ilustrasi - Petugas SPBG mengisi bahan bakar gas kendaraan bus. (ANTARA/HO-Kementerian ESDM)
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022
Tags: