Medan (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Kota Medan, Komisaris Besar Polisi Tagam Sinaga, meminta masyarakat segera melaporkan oknum polisi yang terlibat perjudian.

"Kita bersikap tegas dalam memberantas perjudian yang ada di wilayah hukum Polresta Medan," katanya di Medan, Kamis.

Sinaga mengatakan, dalam kasus perjudian tersebut, pihaknya tidak akan main-main.
"Siapapun oknum polisi di jajaran Polresta Medan, kalau terlibat judi dan melanggar hukum, tetap kita proses," kata mantan Kepala Polsekta Medan Sunggal itu.

Selanjutnya dia mengatakan, dalam praktik perjudian yang ada di Kota Medan, jajaran kepolisian di wilayah hukum di daerah ini, harus bersama-sama menertibkan dan menindak tegas pelakunya.

"Kepolisian harus tegas untuk memberantas perjudian yang dilarang pemerintah dan melanggar hukum tersebut," kata Sinaga.

Menyinggung "prestasi" jajarannya pada Juni 2011, pihaknya bisa menahan 82 tersangka kasus narkoba dalam berbagai operasi.

"Petugas juga menyita barang bukti 937 gram ganja hasil tangkapan dari pengedar dan para pemakai yang sedang melancarkan aksinya, juga ada shabu-shabu seberat 61,6 gram," katanya.

Barang haram berupa ganja tersebut, menurut dia, diamankan dari berbagai tempat di Kota Medan.

"Ini juga berkat informasi dari masyarakat yang menyampaikannya ke Polresta Medan," katanya.
(ANT)