Jakarta (ANTARA) - Pemerhati Pendidikan Doni Koesoema menyarankan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar mengembalikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke sekolah asalnya.

“Intinya, saya ingin mengatakan kenapa begitu ada masukan dari masyarakat, Kemendikbudristek enggan untuk menerima? Padahal tagline-nya Merdeka Belajar, Bergerak Bersama, Gotong Royong. Tetapi, kita tidak tahu yang dimaksud gotong royong seperti apa,” kata Doni dalam siaran “Kritik Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim” yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Mendikbudristek sebut seleksi PPPK terkendala UU ASN

Baca juga: Pemerintah diminta tunda seleksi PPPK guru tahap kedua


Doni menuturkan kebijakan soal guru PPPK merupakan salah satu masalah yang timbul akibat adanya pelanggaran pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 4 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia yang memuat sikap adil, demokratis serta berpihak pada nilai luhur bangsa.

Kebijakan itu, kata dia, merupakan bentuk rendahnya partisipasi publik karena dinilai tertutup dalam membuat sebuah desain pendidikan. Sehingga, berpotensi merugikan dunia pendidikan di masa depan. Adanya pembukaan seleksi guru PPPK dapat mengganggu sistem pendidikan di sekolah swasta.

Hal itu diakibatkan oleh para guru tetap PPPK yang pindah mengajar ke sekolah negeri. Sehingga, dia menyarankan para guru tersebut dapat dikembalikan ke sekolah asalnya.

“Saya mendengar, mereka berkukuh atas nama Undang-Undang ASN, kami tidak bisa melakukan apa-apa. Kita tinggal melihat, apakah ada niat baik atau tidak untuk menyejahterakan guru ini dan justru mendukung sekolah swasta yang terlibat banyak dalam pendidikan anak Indonesia,” kata dia.

Menurutnya, hadirnya PPPK justru mematikan guru-guru muda CPNS yang ingin mengajar dan memiliki kompetensi tinggi serta motivasi yang kuat.

Padahal, para guru muda yang bersemangat itu dapat menggantikan guru-guru pensiun yang jumlahnya rata-rata mencapai sekitar 75.000 setiap tahun.

Baca juga: Mendikbudristek umumkan 173.329 guru honorer lulus seleksi PPPK

Dalam menangani ini, Doni meminta pemerintah tetap membuka lowongan seleksi untuk CPNS yang kriterianya menekankan pada kualitas dan tidak mematok pada afirmasi sertifikasi.

Dengan demikian, hal tersebut dapat memberikan dorongan baru pada para guru, meski seleksi yang diselenggarakan nantinya berjalan dengan tegas dan sangat ketat agar membentuk pendidikan masa depan bangsa berubah ke arah yang lebih baik.

“Kalau dengan cara seperti ini, tidak gotong royong, tidak bergerak bersama. Bahkan, kami merasa langkahnya dimatikan. Itu yang ingin saya sampaikan,” tegas Doni.