Mensos: Rp2,7 triliun dana bansos tertahan di bank Himbara
19 Januari 2022 20:17 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap anggaran senilai Rp2.787.926.053.983 yang merupakan dana bantuan sosial (bansos), masih tertahan di bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara),
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu, ia memaparkan dana tersebut merupakan sisa dari realisasi anggaran tahun 2021 Kementerian Sosial.
Mensos menyatakan sudah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kartu bansos sudah ada di bank Himbara, namun belum diserahkan ke penerima manfaat.
"Kami tahu bahwa kartu-kartu itu sudah ada di bank, namun belum diserahkan ke penerima," katanya.
Ia mengatakan anggaran senilai Rp2,7 triliun tersebut 99 persen digunakan untuk bansos.
Dia mengajak para anggota DPR untuk turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyalurkan bansos yang masih tertahan.
Penyaluran bansos, kata dia, masih ada yang belum 100 persen. Contohnya di Bali baru 84 persen, kemudian di Jawa Tengah masih di bawah 90 persen.
Belum lagi temuan di Papua, di mana banyak kartu bansos yang belum dibagikan oleh pihak bank Himbara kepada penerima manfaat.
"Kalau bapak ibu berkenan, kita sama-sama turun untuk menyelesaikan ini supaya bisa terealisasi. Jadi nanti mungkin Februari kita bisa hampir 100 persen," katanya.
Ia mengatakan dalam penyaluran bansos, Kemensos siap mendampingi dengan data-data sehingga dapat diketahui berapa jumlah yang masih belum tersalur, dan berapa yang kartunya masih belum dibagikan.
Selain itu Mensosmemaparkan dari anggaran tahun 2021 senilai Rp109.093.375.832.000 telah terealisasi sebanyak Rp105.305.449.778.017.
Capaian realisasi sebanyak 97,42 persen, lebih tinggi di antara kementerian lainnya, demikian Tri Rismaharini.
Baca juga: Mensos: Sekitar 31 ribu ASN terindikasi terima dana Bansos
Baca juga: Digitalisasi bansos alternatif penyaluran dana yang lebih efisien
Baca juga: KPK koordinasi dengan PPATK telusuri aliran dana suap bansos COVID-19
Baca juga: Mensos pastikan warga terima dana bansos utuh
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu, ia memaparkan dana tersebut merupakan sisa dari realisasi anggaran tahun 2021 Kementerian Sosial.
Mensos menyatakan sudah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kartu bansos sudah ada di bank Himbara, namun belum diserahkan ke penerima manfaat.
"Kami tahu bahwa kartu-kartu itu sudah ada di bank, namun belum diserahkan ke penerima," katanya.
Ia mengatakan anggaran senilai Rp2,7 triliun tersebut 99 persen digunakan untuk bansos.
Dia mengajak para anggota DPR untuk turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyalurkan bansos yang masih tertahan.
Penyaluran bansos, kata dia, masih ada yang belum 100 persen. Contohnya di Bali baru 84 persen, kemudian di Jawa Tengah masih di bawah 90 persen.
Belum lagi temuan di Papua, di mana banyak kartu bansos yang belum dibagikan oleh pihak bank Himbara kepada penerima manfaat.
"Kalau bapak ibu berkenan, kita sama-sama turun untuk menyelesaikan ini supaya bisa terealisasi. Jadi nanti mungkin Februari kita bisa hampir 100 persen," katanya.
Ia mengatakan dalam penyaluran bansos, Kemensos siap mendampingi dengan data-data sehingga dapat diketahui berapa jumlah yang masih belum tersalur, dan berapa yang kartunya masih belum dibagikan.
Selain itu Mensosmemaparkan dari anggaran tahun 2021 senilai Rp109.093.375.832.000 telah terealisasi sebanyak Rp105.305.449.778.017.
Capaian realisasi sebanyak 97,42 persen, lebih tinggi di antara kementerian lainnya, demikian Tri Rismaharini.
Baca juga: Mensos: Sekitar 31 ribu ASN terindikasi terima dana Bansos
Baca juga: Digitalisasi bansos alternatif penyaluran dana yang lebih efisien
Baca juga: KPK koordinasi dengan PPATK telusuri aliran dana suap bansos COVID-19
Baca juga: Mensos pastikan warga terima dana bansos utuh
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022
Tags: