Jakarta (ANTARA) – Pemerintah akhirnya secara resmi telah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan stimulus Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga 30 Juni 2022. Meskipun perpanjangan hanya berlangsung selama 6 bulan dan sebesar 50 persen, namun ini merupakan kado tahun baru bagi industri properti di tanah air dan menjadi harapan untuk lebih baik ke depan.


Marine Novita, Country Manager Rumah.com menjelaskan bahwa sebagai salah satu stakeholder industri properti, Rumah.com menyambut baik keputusan pemerintah yang melakukan perpanjangan pemberian insentif PPN properti selama 6 bulan ke depan. Perpanjangan insentif ini diharapkan bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan tren pertumbuhan pasar properti yang sudah cukup membaik selama setahun terakhir ini.



Stimulus Pemerintah berupa DP Nol Persen dan relaksasi PPN properti yang diluncurkan tahun lalu terbukti memberi pengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi di sektor properti. Berdasarkan data Real Estate Indonesia (REI), insentif pemerintah sangat berdampak besar pada penjualan properti. Bagi pengembang yang memiliki hunian ready stock ini mengalami peningkatan penjualan 30 persen hingga 50 persen dari stimulus PPN.
Oleh karena adanya efek positif yang dihasilkan, kedua stimulus tersebut pun diperpanjang pemerintah.




Insentif pembebasan PPN properti diperpanjang hingga Desember 2021 dan kemudian diperpanjang sampai dengan Juni 2022. Sementara perpanjangan kebijakan uang muka alias DP nol persen diteruskan sampai Desember 2022. Perpanjangan stimulus ini tentu bertujuan agar transaksi properti dapat meningkat sehingga membantu pemulihan ekonomi nasional.



Bagi Rumah.com, berbagai stimulus pemerintah di tahun 2021 juga mempengaruhi volume pencarian rumah oleh para calon pembeli rumah. Pencarian properti di Rumah.com meningkat sebesar 37 persen sepanjang tahun 2021 walaupun tentunya ini juga disebabkan oleh berbagai faktor, tidak hanya adanya stimulus pemerintah misalnya meningkatnya kesadaran dan minat terhadap hunian akibat pandemi, serta semakin dikenalnya penggunaan portal properti dalam pencarian rumah.



Ketergantungan pada portal properti memang meningkat selama pandemi Covid-19. Hal ini sebagaimana hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021, dimana lebih dari separuh masyarakat Indonesia atau 56 persen responden survei kini lebih mengandalkan portal properti dalam mencari hunian idaman mereka.



Rumah.com Consumer Sentiment Study adalah survei berkala yang diselenggarakan dua kali dalam setahun oleh Rumah.com bekerjasama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura. Hasil survei kali ini diperoleh berdasarkan 1078 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada bulan Januari hingga Juni 2021. Survei ini dilakukan oleh Rumah.com sebagai portal properti terdepan di Indonesia untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di tanah air.



"Perlu juga dicermati apakah insentif PPN DTP merupakan bentuk keringanan yang paling tepat. Mengingat kebijakan ini hanya berlaku bagi rumah baru dan rumah siap huni sehingga makin mempersempit cakupan manfaat insentif tersebut. Di sisi lain masih ada persepsi masyarakat terhadap suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dianggap masih tinggi,” jelas Marine.



Hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021 menunjukkan sebanyak 60 persen responden survei merasa suku bunga masih terlalu tinggi dan 88 persen responden survei menyebutkan bahwa besarnya cicilan per bulan yang harus dibayarkan menjadi pertimbangan utama dalam rencana pembelian properti dimana mereka berharap agar Pemerintah bisa menurunkan suku bunga KPR.



Marine Novita menegaskan, pemerintah sebaiknya memperhatikan agar transmisi kebijakan suku bunga BI7DRR diikuti pula oleh suku bunga KPR. Berdasarkan data hingga Agustus 2021, rata-rata suku bunga KPR dan KPA sejak Januari 2020 adalah 8,38 persen, sementara rata-rata suku bunga BI7DRR berada di angka 3,92 persen.



Saat suku bunga BI7DRR sudah mengalami penurunan sebesar 20 persen pada Februari 2021 dibandingkan awal tahun 2020, suku bunga KPR dan KPA hanya turun sekitar 1,09 persen pada periode yang sama. Terakhir, Dewan Gubernur Bank Indonesia (DGBI) memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 3,5 persen pada Desember 2021.



Marine menyatakan ada komponen biaya lain yang bisa dijadikan sasaran pemerintah untuk meringankan calon pembeli rumah dan sekaligus menggairahkan industri properti misalnya dengan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Beberapa pemerintah daerah sudah menjalankan kebijakan ini namun perlu koordinasi lebih lanjut antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.



Pembebasan BPTHB ini memang cukup membantu para calon pembeli rumah, sebagaimana hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021, dimana sebanyak 70 persen survei berharap ada keringanan BPHTB. Keinginan konsumen terhadap keringanan BPTHB dirasakan di berbagai daerah.



Marine juga menambahkan bahwa pembelian properti adalah keputusan besar dan penting bagi masyarakat, karena merupakan tempat beraktivitas dan beristirahat bersama keluarga seumur hidup di mana mayoritas para pembeli rumah harus mencicil selama belasan hingga puluhan tahun. Sebagai kebutuhan primer, sudah selayaknya pemerintah membantu dengan berbagai insentif.



"Apalagi industri properti merupakan sektor strategis yang melibatkan 174 sektor lainnya dan 350 jenis industri terkait skala kecil sehingga memiliki multiplier effect bagi pemulihan ekonomi nasional. Di tengah pandemi Covid-19, sektor properti masih bertahan dan tetap mencatatkan kinerja dan pertumbuhan positif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujarnya.



Marine menambahkan bahwa Rumah.com Indonesia Property Market Index mengindikasikan bahwa tren harga properti akan berangsur normal dan akan meningkat pada setiap kuartal di 2022. Hal ini dapat terjadi seiring dengan perpanjangan stimulus pemerintah terhadap industri properti dan pemerintah mampu menjaga situasi ekonomi tetap kondusif, terutama dalam penurunan suku bunga.



"Tahun 2022 secara umum masih menjadi 'buyer's market' bagi para pencari properti didukung berbagai stimulus dari pemerintah. Mereka yang telah siap secara finansial didorong untuk mengambil keputusan pembelian secepatnya. Tahun 2022 juga merupakan tahun kebangkitan industri properti karena terlihat dari semua stakeholder sudah mulai bergerak untuk menyongsong industri properti agar lebih baik lagi," pungkas Marine.