Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menginginkan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 memiliki kemampuan manajerial kepemiluan karena akan mengelola sumber daya yang luar biasa besar sehingga harus dimaksimalkan agar profesional.

"Kita butuh anggota KPU-Bawaslu yang memiliki kemampuan manajerial kepemiluan karena akan mengelola sumber daya yang luar biasa. Kemampuan itu juga dibutuhkan karena Pemilu 2024 memiliki beban yang besar dan tingkat kerumitan tinggi," kata Saan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Seleksi calon anggota KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia juga menginginkan agar anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 profesional dalam menjalankan tugas dan mampu menguasai teknis kepemiluan.

Baca juga: Komisi II tunggu penugasan uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu

Saan berharap para penyelenggara pemilu ke depan tidak hanya memiliki konsep namun kemampuan menjalankan teknis kepemiluan sangat dibutuhkan.

"Tidak masalah (anggota KPU-Bawaslu) yang lama maupun baru. Jadi yang paling penting menguasai teknis kepemiluan dan berintegritas. Hal itu karena tarik-menarik kepentingan politik di tahun 2024 sangat tinggi," ujarnya.

Selain itu, menurut dia Surat Presiden (Surpres) terkait calon anggota KPU-Bawaslu sudah dikirimkan ke Pimpinan DPR dan akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menindaklanjutinya dengan menugaskan Komisi II melaksanakan uji kelayakan.

Saan berharap uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 dapat dilaksanakan Komisi II DPR pada pekan pertama bulan Februari 2022.

"Kalau memang di bulan Januari sudah dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan menugaskan ke Komisi II DPR maka kemungkinan pekan pertama Februari bisa dilaksanakan uji kelayakan," katanya.

Sebelumnya, dalam RDPU Komisi II DPR, Ketua Timsel calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 Juri Ardiantoro mengatakan, dalam proses pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 ada 868 orang yang mendaftar terdiri dari 492 calon anggota KPU dan 376 calon anggota Bawaslu.

Menurut dia, dari 868 orang yang mendaftar tersebut, sebanyak 629 orang lolos dalam seleksi administrasi karena berbagai sebab antara lain kurang umur dan belum lulus S1.

"Dari 629 orang itu langsung kami lakukan tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar. Akhir ada 48 orang yang lulus, terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu," katanya.

Juri mengatakan dari 48 calon anggota KPU-Bawaslu itu dilakukan tes psikologi lanjutan dan tes kesehatan dan secara simultan dilakukan tes wawancara.

Menurut dia, dari 48 calon tersebut, Timsel memilih dan menetapkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022.

Baca juga: F-NasDem: Kepala Otorita IKN harus miliki kemampuan kerja maksimal
Baca juga: Sahroni dukung Kejaksaan usut dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia