Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Kamrussamad mengatakan pemerintah perlu memikirkan status DKI Jakarta usai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU).

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, Kamrussamad menjelaskan penduduk asli Jakarta sejak zaman Sunda Kelapa, Batavia hingga Djayakarta serta kaum urban selama puluhan tahun tinggal di Jakarta.

"Warga Jakarta mengkhawatirkan jika ibu kota negara dipindahkan, apakah bandara, stasiun, terminal mereka masih akan ramai di kunjungi wisatawan, serta apakah bus-bus masih terisi dengan penumpang." ungkap anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta III itu.

Baca juga: KSP: Presiden miliki hak prerogatif tentukan Kepala Badan Otorita IKN

Menurut dia, setelah daerah khusus Ibu kota dicabut, maka Jakarta akan kembali merujuk kepada Undang-undang Pemerintah Daerah. Sementara itu, Jakarta sudah memiliki infrastruktur ekonomi dan keuangan dengan jumlah 10,96 Juta penduduk Jakarta yang mengharapkan kehidupan lebih baik.

"Kami mengharapkan agar pemerintah sungguh-sungguh memikirkan Jakarta, pascapemindahan ibu kota dengan memberikan status kekhususan di bidang keuangan, bisnis, ekonomi, dan kesejarahan," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.

Baca juga: Menkeu: Pembangunan IKN tidak harus gunakan dana PEN

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Ketua DPR Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh para anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan ibu kota negara di Pulau Kalimantan itu diberi nama Nusantara.

Baca juga: RUU IKN disetujui, Satgas berharap pembangunan bisa dimulai

"Nama ibu kota negara yakni Nusantara," kata Suharso, saat menyampaikan pendapat akhir Presiden RI dalam Rapat Paripurna DPR.

Suharso menjelaskan Nusantara dideskripsikan sebagai kontekstualisasi wilayah geografis Indonesia dengan konstituante pulau-pulau yang yang disatukan oleh lautan.