Pejabat Dikhawatirkan Tak Lagi Berbasis Kompetensi
29 Juni 2011 08:01 WIB
KEBUTUHAN SDM. Sejumlah pegawai baru mendapat pendidikan di Pusdiklat BRI Ragunan, Jakarta. Pada 2011, BRI sebagai bank spesialis kredit usaha mikro, kecil dan menengah itu membutuhkan setidaknya 11.000 sumber daya manusia (SDM) baru dan setengah dari jumlah tersebut akan direkrut melalui jalur outsourcing. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/nz/11. (ANTARA/Rosa Panggabean)
Banjarmasin (ANTARA News) - Ketua Program Magister Pendidikan Luar Sekolah Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah, Dr H.M Noersanie Darlan mengkhawatirkan, ke depan pejabat atau pimpinan suatu instansi tak lagi berbasis kompetensi.
Kekhawatiran itu tersirat dalam makalahnya yang berjudul, "Pengembangan sumber Daya Manusia (SDM) Berbasis Kompetensi" pada acara Diklat Penguatan Manajemen Lembaga Kursus dan Penelitian, di Banjarmasin, Selasa.
Dalam makalahnya itu, mantan Kepala Badan Diklat Kalteng tersebut memberi contoh jabatan yang terkesan tak berbasis kompetensi, seperti Kepala Dinas Pendidikan yang bukan keluaran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Begitu pula Kepala Kanwil Kementerian Agama, bukan keluaran Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan atau tak berbasis pendidikan agama, kata putra kelahiran Anjir Serapat Kapuas, Kalteng itu.
"Kan aneh, kalau sampai terjadi, Kepala Kejaksaan bukan seorang sarjana hukum, karena tak lagi memperhatikan SDM yang berbasis kompetensi," tambah mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) tersebut.
Menurut mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan pada Lembaga Penelitian Unpar dan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, penempatan seorang pejabat tanpa berbasis kompetensi, merupakan sebuah kebablasan reformasi.
Dampak lain dari tak berbasis kompetensi, banyak tenaga penilik, pamong belajar, tutor, instruktur dan tenaga kerja yang PNS pada Subdin/Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI), belum menghayati tugasnya.
"Hal tersebut dikarenakan tupoksi latar belakang pendidikan mereka yang belum memadai. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya, kita mengembangkan SDM yang berbasis kompetensi," demikian Noersanie Darlan.
Diklat Penguatan Manajemen Lembaga Kursus dan Pelatihan itu diselenggarakan Balai Pengembangan Pendidikan Non-Formal dan Informal (BP-PMFI) Regional VI Kalimantan berlangsung 27 - 28 Juni 2011.
Sedangkan peserta Diklat yang berlangsung pada sebuah hotel di "kota seribu sungai" Banjarmasin itu dari perutusan empat provinsi se-Kalimantan. (SHN/Z002/K004)
Kekhawatiran itu tersirat dalam makalahnya yang berjudul, "Pengembangan sumber Daya Manusia (SDM) Berbasis Kompetensi" pada acara Diklat Penguatan Manajemen Lembaga Kursus dan Penelitian, di Banjarmasin, Selasa.
Dalam makalahnya itu, mantan Kepala Badan Diklat Kalteng tersebut memberi contoh jabatan yang terkesan tak berbasis kompetensi, seperti Kepala Dinas Pendidikan yang bukan keluaran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Begitu pula Kepala Kanwil Kementerian Agama, bukan keluaran Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan atau tak berbasis pendidikan agama, kata putra kelahiran Anjir Serapat Kapuas, Kalteng itu.
"Kan aneh, kalau sampai terjadi, Kepala Kejaksaan bukan seorang sarjana hukum, karena tak lagi memperhatikan SDM yang berbasis kompetensi," tambah mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) tersebut.
Menurut mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan pada Lembaga Penelitian Unpar dan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, penempatan seorang pejabat tanpa berbasis kompetensi, merupakan sebuah kebablasan reformasi.
Dampak lain dari tak berbasis kompetensi, banyak tenaga penilik, pamong belajar, tutor, instruktur dan tenaga kerja yang PNS pada Subdin/Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI), belum menghayati tugasnya.
"Hal tersebut dikarenakan tupoksi latar belakang pendidikan mereka yang belum memadai. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya, kita mengembangkan SDM yang berbasis kompetensi," demikian Noersanie Darlan.
Diklat Penguatan Manajemen Lembaga Kursus dan Pelatihan itu diselenggarakan Balai Pengembangan Pendidikan Non-Formal dan Informal (BP-PMFI) Regional VI Kalimantan berlangsung 27 - 28 Juni 2011.
Sedangkan peserta Diklat yang berlangsung pada sebuah hotel di "kota seribu sungai" Banjarmasin itu dari perutusan empat provinsi se-Kalimantan. (SHN/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: