Bantul (ANTARA News) - Kredit pinjaman yang telah dikeluarkan Kantor Pegadaian Cabang Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini mencapai sebesar Rp14,35 miliar.

"Total kredit pinjaman yang beredar kepada seluruh nasabah gadai saat ini sebesar Rp14,35 miliar dengan jaminan barang sebanyak 10.175 unit," kata Pimpinan Pegadaian Cabang Bantul, Sukirno di Bantul, Selasa.

Menurut dia, kredit pinjaman yang beredar tersebut terhitung dari awal tahun 2011 hingga saat ini, dimana setiap nasabah meminjam dana berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta.

"Sekitar 90 persen nasabah menggunakan jaminan perhiasan berupa emas, sedangkan 10 persen lainnya berupa barang gudang diantaranya barang elektronik, sepeda motor dan surat-surat," katanya.

Ia mengatakan, dalam menyediakan kredit pinjaman, Pegadaian Bantul menyiapkan dana pinjaman tidak terbatas, sehingga berapapun pinjaman yang dibutuhkan nasabah akan diberikan.

Meksi demikian, kata dia dalam memberikan kredit pinjaman besaran dana disesuaikan dengan nilai taksiran dari suatu barang jaminan, baik itu perhiasan maupun barang gudang.

"Nasabah dapat meminjam dana sebesar 90 persen dari nilai taksiran apabila menggunakan jaminan perhiasan, sedangkan jika menggunakan jaminan barang maka nasabah dapat pinjam sebesar 50 persen dari nilai taksiran," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pegadaian Bantul menerapkan suku bunga yang berbeda tergantung besaran pinjaman, yakni antara 0,75 persen hingga 1,2 persen tiap bulan.

"Untuk pinjaman sebesar hingga Rp200 ribu dengan bunga 0,75 persen, kemudian pinjaman sebesar Rp200 ribu hingga Rp50 juta dengan bunga 1,2 persen, sedangkan pinjaman minimal Rp50 juta dengan bunga satu persen," katanya.

Menurut dia, dari seluruh nasabah gadai sebagian besar dapat mengembalikan dana atau menebus barang jaminan dan hanya kurang dari dua persen nasabah tidak menebus.

"Upaya lelang barang jaminan memang jarang sekali dilakukan, bahkan hanya sekitar satu hingga dua persen saja, akan tetapi sebelum lelang terlebih dahulu dilakukan pendekatan dengan nasabah," katanya.
(ANT/K004)