Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membantah
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Krobokan, Denpasar, Bali, sebagai sarang
narkoba, meskipun tidak tertutup kemungkinan adanya petugas yang menjadi pemasok narkoba ke LP tersebut.
"Mungkin
kita tidak bisa menutup diri satu, dua orang "main kucing-kucingan", ya
bisa saja dengan berbagai cara. Kalau itu ada, saya sudah perintahkan
Irjen Lapas, saya minta agar dipecat, nggak ada cerita. Sudah puluhan
orang yang terlibat narkoba dipecat. Saya keras untuk narkoba," kata
Patrialis di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Terkait kerusuhan di LP Krobokan, Denpasar, Bali, Patrialis belum bisa memastikan apakah kerusuhan itu akibat narkoba.
"Ini
harus yakin betul ya, mengenai kerusuhan adalah sesuatu yang amat sangat
kita sayangkan dan sesalkan. Dengan kerusuhan ini, pintu-pintu LP jebol. Lima wisma berantakan, kaca-kaca dan komputer pada pecah, kantor
KLP berantakan, bayangkan 1.100 orang ngamuk," kata dia.
Ia juga meminta dengan amat agar publik jangan memvonis dulu apakah betul ada peredaran narkoba atau tidak di LP Krobokan tersebut.
"Saya
sudah perintahkan Irjen dan Dirjen untuk turun bersama-sama melihat dan
mempelajari apa yang terjadi. Saya juga sudah koordinasi dengan Pak
Goris Mere (Kepala BNN) untuk dilakukan pertemuan antara Menkum HAM
dengan BNN," kata politisi asal Partai Amanat Nasional itu.
Patrialis juga mengatkaan, pihak KemenkumHAM telah bekerja sungguh-sungguh untuk memperbaiki dan mengelola semua LP di Tanah Air.
"Tolong
jangan 'digoreng' seakan-akan kami tidak bekerja, kami bekerja siang dan
malam mengelola LP apalagi mengelola orang yang berhadapan dengan hukum.
Jadi tolong jangan dibesar-besarkan seolah-olah LP adalah pusat narkoba. Justru pusat narkoba itu di luar," kata Patrialis Akbar.
Saat ini, kepala LP Krobokan sedang diperiksa oleh Kanwil Kemenkumham bersama BNN Bali. (zul)
Patrialis Bantah LP Krobokan Sarang Narkoba
27 Juni 2011 16:11 WIB
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (FOTO ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: