Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan dan menindaklanjuti dugaan penggelembungan anggaran pembangunan kantor perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di setiap provinsi, sebagaimana diindikasikan oleh DPR RI.

"KPK sendiri akan mempertimbangkan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. KPK akan perhatikan," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar usai diskusi "Mengatasi Mafia Anggaran" di Gedung DPD RI, Jakarta.

Haryono menjanjikan pihaknya akan melihat lebih jauh soal proyek pembangunan gedung perwakilan DPD yang menghabiskan total dana Rp990 miliar itu, terlebih bila ada pengaduan dari masyarakat.

"Semua pengaduan masyarakat akan ditanggapi serius. Kalau belum ada aduan yaa belum bisa," ujarnya.

Karena itu, Haryono berharap Marzuki menyampaikan bukti-bukti dugaan penggelembungan anggaran itu kepada KPK. Namun untuk saat ini, KPK belum akan meminta keterangan Marzuki.

"Kalau punya bukti sampaikan ke KPK," kata Haryono.

Sebagaimana dikatakan oleh Marzuki pada kesempatan terpisah, pembangunan gedung perwakilan DPD berlantai empat di setiap provinsi dianggarkan menghabiskan dana antara Rp24,5-Rp30 miliar. (zul)