Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
mempertimbangkan dan menindaklanjuti dugaan penggelembungan anggaran pembangunan kantor perwakilan Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) di setiap provinsi, sebagaimana diindikasikan oleh DPR RI.
"KPK sendiri akan
mempertimbangkan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. KPK akan
perhatikan," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar usai diskusi "Mengatasi
Mafia Anggaran" di Gedung DPD RI, Jakarta.
Haryono menjanjikan pihaknya akan melihat lebih jauh soal proyek pembangunan gedung perwakilan DPD
yang menghabiskan total dana Rp990 miliar itu, terlebih bila ada
pengaduan dari masyarakat.
"Semua pengaduan masyarakat akan ditanggapi serius. Kalau belum ada aduan yaa belum bisa," ujarnya.
Karena
itu, Haryono berharap Marzuki menyampaikan bukti-bukti dugaan penggelembungan anggaran itu
kepada KPK. Namun untuk saat ini, KPK belum akan meminta keterangan
Marzuki.
"Kalau punya bukti sampaikan ke KPK," kata Haryono.
Sebagaimana
dikatakan oleh Marzuki pada kesempatan terpisah, pembangunan gedung perwakilan DPD berlantai empat di setiap
provinsi dianggarkan menghabiskan dana antara Rp24,5-Rp30 miliar. (zul)
KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Kantor DPD
27 Juni 2011 15:48 WIB
Pimpinan KPK Haryono Umar (FOTO ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: