Jakarta (ANTARA) - Head of TokoMall Thelvia Vennieta mengatakan fenomena swafoto dengan identitas (KTP) untuk ditransaksikan menjadi Non-Fungible Token atau NFT "sangat berbahaya" dan secara etika juga tidak dapat dibenarkan untuk diperjualbelikan dalam bentuk apapun.
Baca juga: TokoMall dan Ghozali bermitra ajak kreator konten lokal berkarya NFT
"Fenomena swafoto dengan KTP menjadi NFT merupakan hal yang tidak lazim, karena kita tahu bahwa KTP itu kan secara etika tidak bisa dibagikan dan diperjualbelikan. Sangat berbahaya jika data pribadi diperjualbelikan melalui media apapun, termasuk lewat NFT," kata Thelvia kepada ANTARA, Selasa.
Adapun NFT menjadi sebuah perbincangan hangat warganet Indonesia setelah berita seorang pemuda bernama Ghozali Ghozalu yang menjadi viral karena kebiasannya melakukan swafoto dan diunggah di marketplace NFT, OpenSea, dan menghasilkan uang dari sana.
Namun, tak lama muncul sejumlah "karya" yang diperjualbelikan adalah swafoto dengan membawa KTP, yang sangat berbahaya bagi keamanan digital masyarakat.
Menanggapi dua fenomena tersebut, Thelvia mengatakan, "Ghozali effect menurut saya mampu menambah awareness dan popularitas NFT di masyarakat Indonesia, namun sayangnya ada penyalahgunaan momentum pasca NFT foto selfie ini laku di pasaran."
Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri ingatkan bahaya swafoto dengan KTP-e
"Di sini semakin memperlihatkan bahwa masih adanya gap antara awareness dan pemahaman masyarakat akan NFT tersebut," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Thelvia mengatakan edukasi kepada masyarakat yang dibutuhkan saat ini tidak hanya pada teknologi atau industrinya, tetapi juga kebiasaan (human behaviour) secara mendasar atas apa hal-hal yang layak dibagikan kepada umum dan tidak.
Thelvia menambahkan, perkembangan NFT di Indonesia ada di tahap awal (early stage), dalam artian dibutuhkan kontribusi dari semua pelaku industri.
"Seperti TokoMall sebagai penyedia NFT marketplace platform dan pemain lain, para kreator yang sudah terjun dan juga peranan penting komunitas sebagai thought leader untuk memberikan pemahaman terkait NFT itu sendiri," jelas Thelvia.
"Di TokoMall kami berusaha memberikan konten edukatif dalam bentuk artikel blog, artikel media nasional ataupun lokal, media sosial, komunitas di Telegram ataupun Discord, dan juga aktif melakukan webinar secara berkala dengan para pelaku industri. Pemanfaatan semua channel diperlukan agar pemahaman tentang NFT ini semakin merata di berbagai kalangan masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Kominfo: Tren NFT perlu dibarengi penguatan literasi digital
Baca juga: Kemkominfo lakukan koordinasi antarlembaga untuk awasi transaksi NFT
Baca juga: Masyarakat disarankan beli aset kripto yang kantongi izin regulator
Ketahui bahaya swafoto KTP-el menjadi NFT
18 Januari 2022 07:54 WIB
KTP elektronik. ANTARA/Harianto/aa.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022
Tags: