Jakarta (ANTARA News) - Delegasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan berangkat ke Lithuania untuk menghadiri sebuah forum.

"Pekan ini DPD akan berangkat ke Lithuania. Saya bilang silahkan saja berangkat," kata Ketua DPR RI, Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Marzuki menyatakan hal tersebut karena pimpinan DPD mengajak serta pimpinan DPR RI ke Lithuania.

"DPD mengajak pimpinan DPR RI untuk bersama-sama ke Lithuania. Tapi saya jelaskan ke Pak Irman (Ketua DPD) bahwa saat ini tidak perlu ke sana, karena jauh dan tidak penting. Tapi DPD tetap pergi," kata Marzuki.

Masih menurut dia, peran dan fungsi DPD saat ini belum terlalu penting apalagi di tingkat internasional.

"Sebenarnya sangat disayangkan, ketika mereka berangkat dari Indonesia, tapi mereka (DPD) ditolak masuk dalam forum internasional seperti Forum Parlemen Asia, marahnya ke DPR," kata Marzuki. (zul)

Ia juga menyesalkan permintaan DPD yang ingin menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR RI.

"Saya sudah minta kepada Irman untuk mengefektifkan kinerja DPD. Tapi DPD terlalu jauh, bicara anggaran, kunjungan kerja ke luar Negeri. Itu kan sudah di luar konstitusi. Saya tidak mau. Mereka minta ke luar negeri, menurut saya DPD tidak perlu ke luar negeri," kata Marzuki.

Anggaran Gedung

Terkait pembangunan gedung perwakilan DPD di setiap provinsi, Marzuki mengatakan, DPR RI tidak persoalkan DPD harus punya rumah perwakilan karena perintah UU anggota DPD harus berkantor di daerah pemilihhan. Misalnya, kalau La ode dari dapil Sulawesi Tenggara, maka dia harus berkantor di Sulawesi Tenggara.

"Saya tidak melarang sebab itu adalah perintah UU dan anggota DPD harus berkantor di dapil, saya tidak menyalahkan itu. Saya tidak sentuh anggota DPD satu orangpun, saya cuma koreksi anggaran. Kenapa sewot kepada saya," kata Marzuki.

Ia menyebutkan, koreksi anggaran yang disampaikannya karena merujuk pada surat Kementerian Pekerjaan Umum yang dinilai tidak layak untuk membangun gedung perwakilan DPD yang hanya 4 lantai dengan biaya Rp24,5 miliar.

"Anggarannya cukup besar. Menurut perhitungan PU dan Sekjen DPD adalah 4 lantai, ngapain. Dari besarannya itu belum diperlukan. Kewenangan DPD ditingkatkan dulu, kalau seperti sekarang ini, ya mungkin jangan dulu. Kita tahu sekarang defisit anggaran, maka pemerintah harus keluarkan Surat Utang Negara (SUN) dan harus dibayar. Kalau tidak dipakai, tetap harusnya bayar komitmen fee dari SUN," katanya.

"Saya dapat surat dari PU, dibilang standarnya per meter Rp3-4 juta. Kalau gedung berlantai 4 dengan biaya Rp24,5 miliar berarti per meternya Rp10 juta," tambahnya.