Baghdad (ANTARA News/Reuters) - Pengadilan Irak telah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada istri (almarhum) mantan pemimpin Al Qaida Irak, karena perannya dalam membantu aktivitas gerilyawan, seorang juru bicara dewan pengadilan negara itu mengatakan, Ahad.

Hasna Ali Yahya, isteri bekas pemimpin Al Qaida Irak, Abu Ayyub al-Masri, telah diganjar hukuman penjara seumur hidup pada Kamis, kata Abdul-Sattar al-Birqdar, juru bicara Dewan Pengadian Tertinggi Irak.

"Ia dihukum, Kamis lalu, menurut pasal empat undang-undang anti-terorisme karena (memberi) perlindungan pada kelompok teroris Abu Ayyub al-Masri," kata al-Birqdar pada Reuters.

Pasukan Irak dan AS telah mencatat kemenangan besar terhadap kelompok Al Qaida Irak dalam beberapa waktu belakangan, tapi gerilyawan Muslim Sunni masih mematikan dan melakukan puluhan serangan setiap bulan.

Masri, bersama dengan Abu Omar al-Baghdadi, pemimpin kelompok Al Qaida lokal Nagara Islam Irak, tewas April lalu dalam operasi pasukan keamanan.

Gerilyawan telah meningkatkan serangannya terhadap polisi dan militer Irak dalam beberapa bulan belakangan ketika militer AS bersiap untuk mundur sepenuhnya dari Irak pada Desember mendatang, lebih dari delapan tahun setelah serangan yang menjatuhkan presiden Saddam Hussein.

Seorang pembom bunuh diri di sebuah kursi roda telah meledakkan dirinya di sebuah pos polisi di pinggiran utara kota Baghdad, Ahad, melukai sedikitnya 12 orang.
(S008)