Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto sedang mempertimbangkan untuk memisahkan laporan kasus Omicron Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan situasi di tingkat populasi.

"Kepala daerah juga sudah minta asesmen per wilayah jangan dijadikan satu dengan kedatangan PPLN," kata Suharyanto usai menghadiri Rapat Evaluasi PPKM Natal dan Tahun Baru di Gedung Kemenko PMK Jakarta Pusat, Senin sore.

Ia mengatakan peningkatan kasus positif Omicron di Indonesia umumnya terjadi pada sejumlah daerah yang menjadi tempat kedatangan PPLN seperti di DKI Jakarta dan Riau.

Baca juga: Pemerintah percepat vaksinasi, tegakkan prokes cegah lonjakan Omicron

Satgas Penanganan COVID-19, kata Suharyanto, sudah cukup ketat melakukan pengawasan terhadap PPLN. Misalnya dengan ketentuan karantina selama sepekan hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa selama sepekan.

"Untuk luar Jawa disarankan dua pekan sekali. Tapi tidak seperti awal-awal Juli 2020 yang menghentikan mobilitas. Sebab kita ingin agar ekonomi tetap bergerak," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga perangkat desa selalu menekankan bahwa untuk mematuhi protokol kesehatan perlu memakai masker sebagai suatu kewajiban di samping jaga jarak dan mencuci tangan.

Baca juga: Kapolri minta Forkopimda Bali perketat prokes dan karantina PPLN

Dihubungi secara terpisah, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono mengatakan data kasus Omicron di pintu kedatangan luar negeri belum mencerminkan situasi nyata di level komunitas atau masyarakat.

"Data itu sebagian besar dari kasus perjalanan luar negeri dari hasil skrining bukan data dari kasus di masyarakat,” katanya.

Untuk memastikan kasus COVID-19 meningkat di Indonesia harus melihat tren data COVID-19 di masyarakat. Sebab hingga saat ini penularan di level komunitas masih relatif landai termasuk keterisian pasien di rumah sakit rujukan COVID-19.

Baca juga: Transmisi lokal Omicron di DKI jakarta capai 17,9 persen

“Penularan di masyarakat masih landai, rumah sakit juga masih datar. Enggak ada tanda-tanda peningkatan penularan,” katanya.

Agar masyarakat tidak panik, Riono menyarankan pemerintah untuk memisahkan data kasus hasil skrining dari PPLN dengan kasus penularan di komunitas.

“Di DKI Jakarta itu sudah dipisahkan yang PPLN berapa dan yang nonPPLN berapa kasus, supaya masyarakat jangan bingung,” katanya.

Baca juga: Kepala BNPB tinjau hotel karantina untuk PPLN di Bali

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI per 15 Januari 2022, kasus konfirmasi positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia berjumlah total 748 orang.

“Sebagian besar dari kasus Omicron yang positif ini adalah pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 569 kasus dan transmisi lokal 155 kasus,” kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

Kemenkes masih melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap 24 kasus Omicron positif lainnya. Sedangkan kasus probable Omicron saat ini ada 1.800 kasus.

Baca juga: Bali siapkan 11.960 kamar hotel untuk tempat karantina PMI dan PPLN