Kuta (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kuta meringkus enam pelaku pencopetan lintas provinsi di pusat perbelanjaan oleh-oleh khas Bali Jalan Sunset Road, Legian Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Para tersangka ditangkap pada Jumat sekitar pukul 02.00 WITA di Hotel Beneyase II Kuta, di tempat mereka menginap selama di Bali," ujar Kepala Polsek Kuta, AKP Gede Ganefo, di Kuta, Minggu.

Para pelaku tersebut diantaranya yakni Iskandar (29) asal Bekasi Timur, Ahkmad Sukri (36) asal Jakarta Utara, Rahman Wiyaja (19) asal Bekasi, Saleh (25) asal Bekasi.

Dari keenam pelaku tersebut dua di antaranya adalah perempuan, mereka adalah Irma Megasari (22) asal Jakarta dan Ririn Apria (22) asal Palembang.

Sebelum akhirnya keenam pelaku tersebut ditangkap jajaran Polsek Kuta, salah seorang korbannya bernama Ratna Dewi Rosilawati (39), wisatawan domestik asal Johor, Medan, melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya saat sedang berbelanja di toko oleh-oleh khas Bali Krisna, di Jalan Sunset Road, Kuta.

Korban yang selama berlibur di Bali menginap di Hotel Santika, villa kamar 126, Jalan Kartika Plaza Kuta, tersebut kehilangan harta bendanya berupa beberapa telepon genggam.

Dalam melakukan aksinya, keenam pelaku menggunakan modus yang beragam untuk mengelabuhi korbannya, yakni dua orang berpura-pura sedang berbelanja di toko tersebut, sedangkan satu orang lainnya berperan mengambil barang milik pengunjung toko.

"Sementara pelaku lainnya berusaha mengalihkan perhatian dan menutupi temannya yang mengambil barang. Dan satu lagi sebagai sopir menunggu di mobil, dan satu lagi sebagai kurir yang membawa barang hasil curian ke mobil," jelas AKP Ganefo.

Setelah mendapat laporan dari korbanya, Polsek Kuta segera melakukan tindakan penyelidikan terhadpa pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan mobil dengan nomor polisi B 8308 QX.

"Anggota melakukan penyelidikan di TKP dan saat itu diperkirakan pelaku menggunakan mobil Avanza dengan plat nomor B 8308 QX, setelah dicari ternyata para pelaku menginap di Hotel Beneyase II Kuta," ujarnya.

Seusai mendapati mobil tersebut berada di parkiran hotel, jajaran polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap para pelaku di dalam kamar hotelnya. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti kuat atas perbuatan para pelaku.

Barang bukti tersebut berupa dua telepon genggam merek Blackberry, satu telepon genggam merek Nokia X2-01, satu telepon genggam merek Nokia warna hitam abu-abu dan satu telepon genggam Nokia E63 dan satu lembar tanda pengiriman laptop dan telepon genggam dari Surabaya ke Jakarta.

Setelah menggiring keenam tersangka dan melakukan penyidikan, kepada polisi para tersangka yang dua di antaranya merupakan pasangan suami istri tersebut mengaku awal mula melakukan aksi pencopetan berangkat dari Jakarta menuju Jogjakarta.

Di Kota Gudeg tersebut, khususnya di kawasan wisata, keenam pelaku juga mencuri beberapa telepon genggam milik wisatawan dengan modus yang sama saat dilakukan di Bali.

"Kemudian hasil curiannya dikirim oleh pelaku ke Jakarta. Dan selanjutnya kembali melakukan perjalanan ke Surabaya juga melakukan hal yang sama yakni mencuri beberapa telepon genggam dan laptop lalu barang dikirim ke Jakarta," rinci AKP Ganefo.

Namun aksi para pelaku tersebut harus terhenti di Bali ketika Selasa (21/6) tiba di Bali dan melakukan pencurian di kawasan wisata Tanah Lot, Jogger dan terakhir di toko oleh-oleh khas Bali Krisna.

(ANT)