Anyer, Banten (ANTARA News) - Kepolisian Polda Banten berjanji akan melakukan pemusnahan terhadap ratusan babi hutan yang saat ini masih terus menganggu warga Pulau Shanghyang, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

"Kami nanti akan memerintahkan bagian intel berkoordinasi dengan pihak Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia Banten, agar babi-babi hutan yang selama ini menganggu warga dimusnahkan," kata Kapolda Banten, Brigjen Eko Hadi Sutedjo usia melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat Pulau Shanghyang, Jumat.

Babi-babi hutan yang ada di Pulau Shangyang katanya, bukan saja menganggu aktivitas warga Shanghyang, namun juga sering merusak tanaman dan kebun warga.

"Pengakuan dari warga babi hutan yang ada juga sering merusak tanaman dan kebun warga seperti pohon kelapa, tanaman kacang panjang, jagung, padi,dan singkong," katanya.

Sementara itu pemusnahan babi hutan yang akan dilakukan oleh Perbakin Banten akan dilakukan secepatnya, sehingga keresahan masyarakat tidak terjadi lagi. "Kondisi ini sudah membuat resah masyarakat, oleh karena itu kami akan segera turun dan mempersiapkan segala sesuatunya agar warga disini nyaman, apalagi yang tinggal di Pu;lau Shanghyang mencapai 43 kepala keluarga (KK)," katanya.

Salah satu warga Kampung Pulau Shanghyang, RT 05/04 Desa Cikoneng Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Ibu Saenah (62) mengaku hampir setiap hari dirinya timbul rasa ketakutan ketika sedang berada di luar rumah.

"Kalau saya sedang di kebun atau di sawah, saya takut, karena tetangga pernah mendapatkan serangan babi hutan ketika sedang berjalan menuju ke sawah," katanya.

(ANT)