Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa kenaikan harga komoditi perkebunan dan pemekaran wilayah telah mengancam kelestarian hutan taman nasional Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia.

Di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat, Zulkifli mengatakan, untuk itu pemerintah mengalokasikan 700.000 hektare hutan tanaman rakyat per tahun yang dibagikan kepada setiap kepala keluarga.

"Per tahun 700.000 hektare diberikan kepada kepala keluarga untuk dikelola ditanam tanaman keras, tapi ada manfaat untuk mereka," ujarnya.

Tanah pembagian itu, menurut Zulkifli, tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Zuklifli mengakui, kenaikan harga komoditi perkebunan di tingkat dunia seperti kopi, lada, dan cengkeh, mendorong perambahan hutan oleh rakyat secara masif. Selain itu, pemekaran wilayah juga telah mendorong pembukaan hutan meski pemerintah telah mengeluarkan moratorium pembukaan hutan alam primer.

"Sekarang ini sawit mahal harganya, kopi mahal harganya, kemudian karet dan coklat. Komoditi yang merangsang penduduk meningkat berlomba-lomba mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi perkebunan. Itu salah satu tantangan kita," tuturnya.

Pada 22 Juni 2011, Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO) mengeluarkan pernyataan bahwa taman nasional warisan dunia di Sumatera terancam bahaya kerusakan karena perambahan oleh masyarakat sekitar.

Zukifli mengakui bahwa pernyataan UNESCO tersebut namun mengatakan pemerintah telah berupaya menghentikan perambahan tersebut dengan cara sosialiasi dan pembagian hutan tanaman rakyat.

"Sumatera itu memang sulit sekali kita menghentikan. Kalau UNESCO mengatakan itu masuk akal, karena taman nasional Kerinci itu kawasan sudah mendapatkan penghargaan dari UNESCO sebagai world heritage. Nah, itu luar biasa, masuk dari saudara-saudara kita di Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung. Kira-kira ada 15.000 orang dengan cara bukan menebang ambil kayu tetapi hutan-hutan dibakar dialihfungsikan menjadi tanaman kopi," tutur Zulkifli.

Menurut dia, perlindungan taman nasional harus membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan dan sosialiasi terus menerus.
(T.D013/M026)