Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sekretariat Negara yang pada tahun sebelumnya memperoleh status Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kini naik peringkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan 2010.

"Kita juga besyukur bahwa seluruh proses pemeriksaan itu telah dapat dilaksanakan secara obyektif, professional, independen dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, dalam sambutannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Menteri Sekretaris di Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus; dan memberikan apresiasi atas seluruh kerja keras dan pengabdian yang telah dilakukan oleh pimpinan dan segenap auditor BPK di lingkungan Auditorat Keuangan Negara III.

Sudi mengatakan, pengelolaan keuangan negara yang berkualitas, berperan penting dalam pembangunan negara dan salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang bersih.

Mensesneg juga akan terus meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan negara, utamanya dengan mengedepankan penerapan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memelihara dan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan negara yang makin berkualitas.

BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas 32 Laporan Keuangan Tahun 2010, yang terdiri dari laporan keuangan 6 lembaga negara, 11 kementerian negara dan 15 lembaga non kemeterian, di Ruang Auditorium Kantor Pusat BPK RI.

Penyerahan LPH dilakukan oleh Ketua BPK RI, Drs. Hadi Poernomo, Ak. Didampingi oleh Anggota III BPK RI, Hasan Basri, S.E., M.M., kepada para menteri/pimpinan lembaga tersebut.

laporan keuangan kementerian negara/lembaga tersebut merupakan bagian dari LPH Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKKP) Tahun 2010, yang diserahkan kepada DPR pada 31 Mei 2011 dan kepada Presiden 1 Juni 2011, serta kepada DPD 14 Juni 2011.
(T.M041/S025)