Jakarta (ANTARA) - Berita hukum selama sepekan (10-15 Januari) namun masih menarik disimak, mulai dari Polri akan ubah warna seragam Satpam hingga terduga pelaku pemerkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati.

Berikut rangkuman selengkapnya.

1. Polri berencana ubah warna seragam Satpam

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana mengubah warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Selengkapnya di sini:

2. Rektor UIN Yogyakarta minta proses hukum penendang sesajen dihentikan

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin berharap proses hukum terhadap HF penendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, JawaTimur, dihentikan.

Selengkapnya di sini:

3. Bareskrim tetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung SARA pada Senin (10/1) malam.

Selengkapnya di sini:

4. Polda Jatim temui keluarga penendang sesajen di Gunung Semeru

Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menjumpai pihak keluarga seorang pria yang membuang dan menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang.

Selengkapnya di sini:

5. Herry Wirawan pelaku pemerkosaan 13 santriwati dituntut hukuman mati

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan (36) dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Selengkapnya di sini: