Menurut Boboy, sejauh ini bisnis hotel di Kabupaten Bogor masih berjalan seperti biasa meskipun telah dikabarkan ada penyebaran Omicron.
Baca juga: PHRI Bogor catat akupansi hotel 60 persen saat Tahun Baru
Sebagai kewaspadaan terhadap Omicron, kata dia, para pengunjung selalu dicek penerapan protokol kesehatannya antara lain memakai masker, mencuci tangan, cek vaksinasi menggunakan aplikasi Pedulilindungi.Baca juga: PHRI Bogor catat akupansi hotel 60 persen saat Tahun Baru
Menurutnya, PHRI juga menyesuaikan aturan PPKM Level 2 di Bogor untuk tempat wisata dan area publik yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Aturan tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Baca juga: PHRI pastikan 7.266 kamar hotel tersedia untuk karantina mandiri
Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.Baca juga: PHRI pastikan 7.266 kamar hotel tersedia untuk karantina mandiri
"Kita berharap Omicron ini tidak separah yang sudah-sudah karena mayoritas masyarakat sudah taat protokol kesehatan," katanya.
Diketahui, seorang pemuda berinisial HM berusia 28 asal Kecamatan Dramaga dinyatakan positif COVID-19 varian baru Omicron setelah melalui cek kesehatan pada 28 Desember 2021.
Baca juga: Tarif karantina hotel sampai belasan juta, PHRI: Tidak menguntungkan
HM telah dinyatakan negatif pada 12 Januari 2022. Ia dikabarkan sebetulnya telah melaksanakan vaksinasi hingga dosia kedua AstraZaneca dan jarang keluar rumah.Baca juga: Tarif karantina hotel sampai belasan juta, PHRI: Tidak menguntungkan
HM memiliki riwayat melakukan perjalanan ke Jakarta sejak pada akhir Desember 2021 itu untuk mengikuti tes melamar kerja di salah satu rumah sakit.
Baca juga: PHRI: Perayaan tahun baru di Kota Batu digelar sederhana
Baca juga: PHRI: Perayaan tahun baru di Kota Batu digelar sederhana