Jakarta (ANTARA) - DPP Partai NasDem membuka posko pengaduan untuk kasus kekerasan seksual demi memberi ruang yang aman dan perlindungan bagi korban.

NasDem tergerak mendirikan posko pengaduan itu karena pihak partai meyakini banyak kasus kekerasan seksual yang belum dilaporkan ke aparat atau ke lembaga yang berwenang.

“Peluncuran posko secara simbolis akan dilaksanakan pada 18 Januari 2022 di Kantor DPW NasDem DKI Jakarta,” kata Ketua DPP NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Amelia merupakan salah satu penggerak pendirian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual NasDem.

Baca juga: NasDem ajak masyarakat tingkatkan kewaspadaan adanya varian Omicron

“Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia,” terang Amelia.

Nantinya, saat posko itu diluncurkan, seluruh kader dan pengurus partai akan turut hadir secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap upaya bersama menghapus kekerasan seksual.

Amelia lanjut menegaskan NasDem selalu total (all out) dalam mendukung gerakan menghapus kekerasan seksual.

Oleh karena itu, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan tersedia di setiap kantor DPW NasDem di tiap provinsi.

“Ini adalah kerja kolaborasi antara internal dan eksternal Partai NasDem karena sejatinya untuk memerangi kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Amelia.

Kerja sama pihak internal dan eksternal partai itu antara Badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW NasDem di seluruh Indonesia, dan Rumah Aman.

Nantinya, Amelia menyampaikan korban atau pendamping korban dapat langsung datang ke Posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan layanan pemulihan mental jangka pendek.

Ia menjamin pihak Posko akan merahasiakan seluruh data para pengadu.

“Menceritakan kejadian yang traumatis itu sangat sulit terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kami jamin kerahasiaan data para pengadu di tiap posko,” kata Amelia.

Baca juga: NasDem apresiasi langkah cepat DPR soal RUU TPKS
Baca juga: Nasdem miliki tiga bakal kandidat gubernur DKI Jakarta