Jakarta (ANTARA News) - Untuk mencegah tidak terulanganya penyiksaan yang berujung kepada hukuman mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) maka pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang tidak berketerampilan harus dihentikan sama sekali.




"Kalau istilah moratorium itu rakyat tidak paham, semua pengiriman tenaga kerja yang tidak pakai skill itu dihentikan secara total," kata anggota Komisi I DPR RI Effendy Choirie usai diskusi dalam seminar nasional tentang terorisme di Jakarta, Kamis.




Effendy tidak memasalahkan TKI yang berkeahlian seperti pekerja rumah sakit dan kilang minyak. "Tapi TKW pekerja rumah tangga harus diberhentikan total, baik ke Malaysia, Arab Saudi dan Timur Tengah."




Ia menilai negara gagal total dalam melindungi tumpah darah Indonesia, karena hukum nasional gagal melindungi dan tidak menjangkau para TKI yang bermasalah hukum di tempatnya bekerja, misalnya Arab Saudi.




Dalam soal ini, Effendy mengungkapkan hukum pidana yang berlalu di Arab berasal dari Alquran, namun ditafsirkan sendiri-sendiri. Namun, demikian Effendy, ketika raja memerintahkan membatalkan hukuman maka Alquran tak berlaku lagi.




"Raja Arab itu posisinya lebih tinggi dari Alquran," katanya setengah menyindir.




Melihat fakta itu, kata dia, raja Saudi harus dilobi. Effendy mencontohkan kasus Siti Zaenab yang hukumannya dibatalkan karena (mantan presiden RI dan almarhum) KH Abdurrahman Wahid menelpon Raja Saudi dan kemudian memaafkan Siti Zaenab.




"Orang Arab itu suka seenaknya dan memperlakukan PRT sebagai budak. Kalau ada kesalahan, mereka main pukul, jadi hatinya yang harus disentuh," katanya.




Menurut Effendy, tingkat keberhasilan cara Abdurrahman Wahid itu "fifty-fifty."




"Masalahnya hal itu pun belum dilakukan SBY dan meteri luar negerinya, sehingga kebablasan," sambungnya.




Yud