Panglima perintahkan Kapusku cek rekening prajurit penerima insentif
14 Januari 2022 21:17 WIB
Tangkapan layar - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan kepada jajarannya pada rapat virtual sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Jumat (14/1/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Marsda TNI Danang Hadiwibowo untuk memeriksa kembali rekening yang didaftarkan oleh para prajurit penerima insentif adalah rekening gaji.
Pemeriksaan itu dilakukan demi memastikan insentif diterima langsung oleh para prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi COVID-19.
“Kepala Pusat Keuangan, saya beri waktu beberapa hari untuk melakukan verifikasi, untuk memastikan bahwa rekening yang dilaporkan adalah rekening gaji,” kata Panglima TNI saat rapat virtual bersama petinggi Mabes TNI dan para Panglima Komando Daerah Militer sebagaimana disiarkan lewat kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Sturman Panjaitan ingin prajurit TNI diberi insentif yang wajar
Dalam pertemuan itu, Andika juga meminta para prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi Covid-19 bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Pastikan perhatian pemerintah, dukungan pemerintah terhadap kita semua saat ini benar-benar kita lakukan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab. Terima kasih semua selamat bertugas. Laporkan kalau ada yang menonjol,” kata Panglima TNI kepada jajarannya.
Panglima TNI mengawal langsung pencairan insentif untuk para prajurit yang membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi Covid-19 terutama setelah ada dugaan penarikan insentif tenaga kesehatan yang bernaung di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam)/II Sriwijaya.
Baca juga: Jokowi tegaskan prajurit di perbatasan harus diberi insentif
Terkait itu, Panglima pada minggu lalu menyampaikan ia telah menerima informasi tersebut sekaligus memerintahkan penyidik TNI memeriksa dugaan penarikan insentif di Kesdam II/Sriwijaya.
Andika pun beberapa kali mengingatkan jajarannya dana insentif harus diterima langsung oleh para prajurit yang berhak tanpa adanya perantara.
“Untuk dukungan kepada personel yang menjadi hak perorangan harus langsung ditransfer ke rekening masing-masing sesuai indeks yang telah ditentukan,” kata Andika akhir pekan lalu (10/1) saat menggelar pertemuan virtual bersama jajaran Pangkotama dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara, di Kodam XVII/Cenderawasih, Papua.
Baca juga: Kejari Bintan selidiki kasus insentif COVID-19 fiktif
Pemeriksaan itu dilakukan demi memastikan insentif diterima langsung oleh para prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi COVID-19.
“Kepala Pusat Keuangan, saya beri waktu beberapa hari untuk melakukan verifikasi, untuk memastikan bahwa rekening yang dilaporkan adalah rekening gaji,” kata Panglima TNI saat rapat virtual bersama petinggi Mabes TNI dan para Panglima Komando Daerah Militer sebagaimana disiarkan lewat kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Sturman Panjaitan ingin prajurit TNI diberi insentif yang wajar
Dalam pertemuan itu, Andika juga meminta para prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi Covid-19 bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Pastikan perhatian pemerintah, dukungan pemerintah terhadap kita semua saat ini benar-benar kita lakukan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab. Terima kasih semua selamat bertugas. Laporkan kalau ada yang menonjol,” kata Panglima TNI kepada jajarannya.
Panglima TNI mengawal langsung pencairan insentif untuk para prajurit yang membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi Covid-19 terutama setelah ada dugaan penarikan insentif tenaga kesehatan yang bernaung di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam)/II Sriwijaya.
Baca juga: Jokowi tegaskan prajurit di perbatasan harus diberi insentif
Terkait itu, Panglima pada minggu lalu menyampaikan ia telah menerima informasi tersebut sekaligus memerintahkan penyidik TNI memeriksa dugaan penarikan insentif di Kesdam II/Sriwijaya.
Andika pun beberapa kali mengingatkan jajarannya dana insentif harus diterima langsung oleh para prajurit yang berhak tanpa adanya perantara.
“Untuk dukungan kepada personel yang menjadi hak perorangan harus langsung ditransfer ke rekening masing-masing sesuai indeks yang telah ditentukan,” kata Andika akhir pekan lalu (10/1) saat menggelar pertemuan virtual bersama jajaran Pangkotama dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara, di Kodam XVII/Cenderawasih, Papua.
Baca juga: Kejari Bintan selidiki kasus insentif COVID-19 fiktif
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: